Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2016, DPRD Kritisi Minimnya PAD

17 Juli 2017 | 17.7.17 WIB Last Updated 2017-07-17T10:49:57Z
Ketua DPRD Mardison Mahyuddin tandatangani naskah nota kesepakatan atas Ranperda
Manggung -- Seluruh fraksi di DPRD Kota Pariaman setujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2016 menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna DPRD Kota Pariaman, Manggung, Pariaman Utara, Senin (17/7/2017) siang.

Namun, seluruh fraksi yang ada di DPRD menyoroti belum maksimalkanya pendapatan daerah yang tidak mencapai target dan tingginya sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) daerah.

Juru bicara Fraksi NasDem, Jonasri, dalam pandangan fraksi NasDem menilai bahwa penerimaan pendapatan daerah Kota Pariaman pada tahun 2016, belum optimal karena tidak mencapai target yang ditetapkan sebelumnya. Ia mengidentifikasi, tidak tercapainya target disebabkan tidak akuratnya data wajib pajak dan objek pajak serta belum optimalnya pemungutan pajak yang dilakukan oleh petugas.

Ia berharap, pemko Pariaman dan SKPD terkait melakukan upaya dan inovasi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah yang berasal dari pajak.

“Ke depan perencanaannya lebih matang lagi, agar kegiatan sesuai dengan perencanaan,” ujarnya.

Sama halnya dengan fraksi NasDem, Fraksi Golkar juga mengemukakan penilaian bahwa Pemko Pariaman belum optimal menggarap sektor strategis pendapatan daerah. Melalui juru bicara Ali Bakri, Fraksi Golkar mengatakan bahwa pihaknya menemukan bahwa petugas terkait melakukan pemungutan pajak secara tidak merata dan hanya sebahagian objek pajak yang dipungut.

“Pemungutan pajaknya tidak merata, itu yang ditemukan. Kita harapkan ke depan, seluruh objek pajak terpungut semua, sehingga penerimaan daerah dari pajak mencapai target,” paparnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Walikota Pariaman, Genius Umar mengatakan, pelaksanaan APBD tahun 2016 telah dilakukan seoptimal mungkin. Menurutnya, pelaksaaan APBD dari tahun ke tahun menjadi bahan evaluasi bagi Pemko Pariaman untuk melakukan perbaikan ke depannya.

“Pelaksanaan APBD dari tahun ke tahun menjadi pelajaran dan bahan evaluasi Pemko Pariaman dalam melaksanakan program ke depan,” sebutnya.

Dilanjutkan Genius Umar, usai disetujui di DPRD Kota Pariaman, Peraturan Daerah atas pelaksanaan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dilakukan evaluasi.

Nanda
×
Berita Terbaru Update