Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dewan Terima LKPJ Bupati Padangpariaman

8 Juli 2017 | 8.7.17 WIB Last Updated 2017-07-15T11:51:46Z
Ketua DPRD Faisal Arifin bubuhkan tandatangan atas diterimanya LKPJ Bupati 2016
Pariaman -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padangpariaman menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati PadangPariaman tahun anggaran 2016 disertai catatan rekomendasi untuk ditindaklanjuti bupati beserta jajaran.

Sidang Paripurna LKPJ Bupati dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Padangpariaman di Pariaman, Jumat (7/7/2017). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Faisal Arifin didampingi wakil ketua beserta hampir seluruh anggota dewan.

Wakil Bupati Padangpariaman Suhatri Bur berkata, LKPJ merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Penyampaian LPPD kepada pemerintah, LKPJ kepada DPRD, dan Informasi LPPD kepada masyarakat.

Kepala daerah, kata dia, berkewajiban menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD setiap akhir tahun anggaran. LKPJ berisi gambaran dari berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan, termasuk kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan itu sendiri yang meliputi arah kebijakan umum, pengelolaan keuangan macro dan laporan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah.

Di samping itu juga laporan penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan. Selanjutnya LKPJ tersebut menjadi acuan bagi DPRD untuk melihat sejauh mana program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

"Kami sangat menyadari dalam proses pembangunan masih terdapat hal-hal yang belum dapat diselesaikan dengan baik pada tahun lalu. Maka pada kesempatan ini kami juga sampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik terhadap pembangunan," ucapnya.

Ia menyadari dalam penyusunan LKPJ belum sempurna. Oleh karena itu rekomendasi, koreksi, kritik dan saran yang konstruktif dari dewan untuk evaluasi dan perbaikan oleh pihaknya di masa yang akan datang.

Ketua DPRD Faisal Arifin mengatakan Sidang Paripurna dilaksanakan pada pukul 2 siang setelah salat Jumat. Pagi hari sebelumnya juga telah dilaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Ranperda Inisiatif Dewan tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

"Terkait dengan LKPJ Keuangan, sidang akan dilanjutkan pada hari Senin mendatang," ungkapnya.

TIM
×
Berita Terbaru Update