Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perkiraan Tahapan Pilkada Pariaman Hingga Pungut-Hitung

16 Mei 2017 | 16.5.17 WIB Last Updated 2017-05-16T07:12:08Z
Walikota Mukhlis beserta jajaran terima KPU Pariaman di ruang kerjanya
Pemerintah Kota Pariaman dan KPU Kota Pariaman sepakat akan melakukan rasionaliasi anggaran pelaksanaan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Pariaman yang akan dimulai bulan September 2017 mendatang.

Anggaran penyelenggaraan Pilkada oleh KPU sebesar Rp14, 3 miliar akan dirasionalkan untuk efesiensi anggaran dengan tetap memperhatian kebutuhan anggaran.

"KPU bersama Bappeda bisa koordinasi terkait rasionalisasi anggaran Pilkada Pariaman secara tahapan baru mulai pada September 2017 mendatang. Rasionalisasi tetap harus memperhatian kebutuhan anggaran penyelenggaraan efektif dan efesien," sebut Walikota Pariaman, Mukhlis Rahman usai gelaran audiensi dengan KPU Kota Pariaman di ruangan Walikota Pariaman, Selasa (16/5/2017) pagi.

Terkait rasionalisasi anggaran penyelenggaran Pilkada Pariaman, Ketua KPU Kota Pariaman, Boedi Satria menjelaskan bahwa rasionalisasi anggaran tidak akan berpengaruh pada maksimalnya penyelenggaran Pilkada Pariaman tahun 2018.

Menurutnya, rasionalisasi dilaksanakan agar anggaran penyelenggaraan Pilkada dari Pemko Pariaman lebih efesien dan efektif. Menyikapi kesepakatan rasionaliasi anggaran Pilkada tersebut, KPU Kota Pariaman akan langsung melakukan koordinasi dan melakukan pembahasan tersebut dengan Bappeda.

"Kita akan langsung koordinasi dengan Bappeda nanti agar alokasi anggaran penyelenggaran Pilkada dapat lebih efektif dan efesien," jelasnya.

Dalam audiensi tersebut, Boedi Satria juga menyampaikan tahapan Pilkada Kota Pariaman. Meskipun KPU pusat belum menyusun dan mengumumkan jadwal tahapan Pilkada serentak tahap III, KPU Kota Pariaman memprediksi tahapan dan jadwal Pilkada serentak. Perkiraan jadwal dan tahapan tersebut dilakukan untuk menyusun program kerja dan rencana kegiatan KPU Kota Pariaman dalam penyengaraan Pilkada mendatang.

Boedi merinci perkiraan tahapan Pilkada Pariaman 2018. Dimulai dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemko Pariaman dengan KPU Kota Pariaman.
 

Tahapan tersebut bentuk penyerahan dana hibah APBD Kota Pariaman kepada KPU Kota Pariaman untuk penyelenggaraan Pilwako Pariaman pada 27 September 2017, tahapan pembentukan petugas penyelenggara adhoc (PPK, PPS, KPPS) oleh KPU Kota Pariaman pada 4 Oktober 2017 hingga 2 November 2017, tahapan sinkronisasi DPT Pilwako Pariaman.

Adapun tahapan tersebut, mensinkornisasikan DPT Pilgub Sumbar di Kota Pariaman pada tahun 2015 dengan agregat data Disdukcapil Kota Pariaman pada bulan November 2017,  pendaftaran paslon jalur perseorangan/non parpol pada 17 Desember 2017.

Sementara itu, di tahun 2018 dimulai tahapan pendaftaran pasangan balon Walikota dan Wakil Walikota peserta Pilwako Pairaman melalui jalur parpol pada 30 Januari 2018 s/d 1 Februari 2018. 

Pada tahapan ini, Boedi memprediksi akan ada 4 balon yang mendaftar yang dihitung melalui jumlah kursi dan perolehan suara di DPRD Kota Pariaman. Tahapan selanjutnya adalah, penetapan paslon Walikota dan Wawako Pariaman peserta Pilkada 2018 pada 4 Maret 2018, tahapan kampanye pasangan calon dilaksanakan pada 8 Maret 2017 s/d 14 Juni 2018, tahapan minggu tenang pada 15 s/d 26 Juni 2018. 

"Tahapan pungut hitung suara dan rekap ditingkat PPS dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2017 dan Pada tanggal 28 s/d 29 Juni 2017 dilaksanakan tahapan rekapitulasi tingkat PPK dan KPU Kota Pariaman," ringkasnya.


Terkait bakal calon walikota Pariaman, terang Boedi, hingga kini KPU Kota Pariaman belum menerima bakal calon atau kelompok yang melakukan konsultasi terkait teknis pengusungan calon walikota melalui jalur parpol ataupun perseorangan.

"Belum ada yang konsultasi dengan kami (KPU Kota Pariaman), namun jika ada yang konsultasi terkait teknis pengusungan balon baik melalui jalur perseorangan ataupun parpol, dapat dikoordinasikan," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh, Sekdako Pariaman, Indra Sakti, Asisten I Bidang Tata Praja Setko Pariaman, Khaidir, Kakan Kesbangpol Kota Pariaman, Yusrizal, Kadisdukcapil Kota Pariaman, Sumiramis dan Sekretaris KPU Kota Pariaman, Hendri Jalal.

Nanda
×
Berita Terbaru Update