Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pasar Pariaman Terima Plakat Tertib Ukur dari Kemendag RI

26 Februari 2017 | 26.2.17 WIB Last Updated 2017-02-26T01:26:20Z




Bali - Walikota Pariaman Mukhlis Rahman terima penghargaan nasional Pasar Tertib Ukur (PTU) untuk Pasar Pariaman yang diserahkan oleh Menteri Perdagangan RI melalui Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Syahrul Mamma, di Badung, Provinsi Bali, Jum'at (24/2/2017).

Pemberian berupa piagam dan plakat dari kementerian tersebut, menilai hasil evaluasi para pedagang di Pasar Pariaman setelah melakukan Ukur, Takar, Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) dengan baik.

Mukhlis Rahman diwawancarai usai acara terima penghargaan, mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung keberadaan Pasar Pariaman sebagai pusat perbelanjaan tradisional wilayah kota dan sebagian kabupaten.

Dengan diraihnya penghargaan itu harap dia, bisa meningkatkan transaksi jual beli dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam melakukan transaksi di Pasar Pariaman.

"Dengan adanya pengakuan dari pemerintah pusat ini, masyarakat Pariaman dan sekitarnya dapat berbelanja dengan tenang dan nyaman. Masyarakat kini tidak perlu khawatir kalau timbangannya tidak pas atau kurang, sebab sudah lolos tahap pengujian," ucap Mukhlis.
 

Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita pada kesempatan itu menyerahkan piagam penghargaan kepada kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU), serta meresmikan penetapan pasar rakyat yang tersebar di wilayah kerja BSML Regional I, II, III dan IV sebagai PTU tahun 2016 di seluruh Indonesia.

Enggartiasto menjelaskan pembentukan DTU dan PTU terwujud berkat koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan kerja sama antara Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kemendag bersama pemerintah daerah kabupaten/kota.

“Kemendag terus mendorong pemerintah daerah meningkatkan pelayanan kemetrologian sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya sebagai konsumen,” kata dia.

Sementara itu Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Pariaman Gusniyeti Zaunit, menjelaskan, di tahun 2015 Kota Pariaman telah mengusulkan Pasar Pariaman untuk mengikuti pembentukan PTU yang dicanangkan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Kemudian, kata dia, tahun 2016 Pasar Pariaman dilakukan proses pembentukan PTU yang dinilai oleh Kementerian Perdagangan RI tersebut.

Pihaknya lalu melakukan pendataan valid tentang jumlah, jenis dan pemilik alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya. Pelayanan tera/tera ulang bekerjasama dengan UPTD Metrologi Legal Provinsi Sumatera Barat.

"Setelah dilakukan peresmian Pasar Tertib Ukur, kami akan melakukan pemasangan plakat PTU nantinya di Pasar Pariaman sebagai bukti pengakuan pemerintah pusat bahwa Pasar Pariaman salah satu pasar yang tertib ukur di Indonesia," kata Gusniyeti Zaunit.

TIM
×
Berita Terbaru Update