Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ida: Pengamanan Naskah UN Oleh Pemko Pariaman di Polres Wajib Dinasionalisasikan

3 April 2016 | 3.4.16 WIB Last Updated 2016-04-04T08:15:11Z



Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman akan mengamankan naskah ujian nasional (UN) di Mapolres Pariaman yang tiba Jum'at lalu.

Menurut Kanderi, Kadisdikpora Kota Pariaman, Sabtu (2/3), naskah UN yang didistribusikan dari provinsi tersebut langsung diamankan di Polres Pariaman setibanya.

Kata dia, pihaknya beralasan hal itu dilakukan untuk menghindari potensi kecurangan jika dititipkan di tempat lain karena di Mapolres akan dijaga petugas kepolisian.

"Bisa saja kita simpan di kantor dan itu tidak bertentangan dengan aturan, tapi demi keamanan dan potensi kebocoran, kami kira langkah mengamankan di Mapolres lebih tepat," ujar dia.

Dia menjelaskan, naskah UN tidak hanya diamankan setibanya, tapi selama UN berlangsung. Setiap sekolah langsung datang ke Polres Pariaman untuk mengambil soal.

Terpisah, Kapolres Pariaman, AKBP. Rico Junaldy, menyebut, bersedia akan hal itu karena koordinasi sudah dilakukan sebelumnya.

Terkait langkah pengamanan sendiri, kata Rico, pihaknya akan lakukan prosedur standar pengamanan sesuai potensi kecurangan dan langkah antisipasi maksimal.


"Saat distribusi dilakukan, kami akan lakukan pengamanan yang bersifat melekat sehingga tidak ada sedikitpun celah untuk berbuat kecurangan," ujarnya.

Sementara itu, Ida (43) ibu rumahtangga, di Pasar Pariaman, Minggu (3/3) menyebut, dirinya mengaku salut akan langkah pihak Pemko Pariaman dan Polres Pariaman dalam rangka mengamankan naskah UN yang acap kali bocor oleh oknum.

Dia menilai, hasil UN adalah bagian hak kekayaan intelektual siswa yang wajib dilindungi oleh undang-undang.

"Itu hak kekayaan intelektual mereka (murid). Jika soal UN bocor, murid yang bodoh akan setara dengan murid pintar yang rajin belajar, ini hemat saya suatu pelanggaran HAM," tuturnya.

Ibu dua anak itu menilai, seharusnya standar nasional pengamanan naskah UN meniru yang dilakukan Pemko Pariaman.

"Jika memang demikian, wajib rasanya diterapkan standar keamanan naskah UN, Pemko Pariaman dalam hal ini patut ditiru," kata dia.

TIM
×
Berita Terbaru Update