Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dishub dan Lantas Polres Pariaman Koordinasikan Optimalisasi Terminal Jati

6 Januari 2016 | 6.1.16 WIB Last Updated 2016-01-06T11:21:39Z



Demi terwujudnya sistem lalu lintas dan angkutan jalan dalam Kota Pariaman, Dishubkominfo Kota Pariaman bersama Satlantas Polres Pariaman gelar rapat koordinasi bertempat di Ruang Rapat Kadishubkominfo di Komplek Terminal Jati Pariaman, Rabu (06/1).

Rapat itu dipimpin oleh Kadishubkominfo Agusriatman, dihadiri oleh Kasatlantas Polres Pariaman AKP. Afrino beserta jajaran.

Agus menyampaikan target pengaturan lalu-lintas yakni menindaklanjuti kembali tentang proses optimalisasi Terminal Jati dan memfungsikannya untuk aktivitas terminal oleh angkutan yang berasal dari luar daerah Kota Pariaman.

“Pemko Pariaman melalui Dishubkominfo telah berupaya melengkapi sarana dan prasarana penunjang lalu lintas seperti rambu, marka, APILL, halte, terminal yang bertujuan untuk terlaksananya upaya penyiapan SDM yang berkualitas dan tertib dalam lalu lintas. Dengan bekerjasama dengan pihak Polres Pariaman kita bisa lebih tingkatkan disiplin pengguna jalan,” ungkap Agusriatman didampingi Sekretaris Dishubkominfo, Kabid dan Kepala UPTD. Terminal.

Kasatlantas Polres Pariaman, AKP. Afrino menyatakan menyambut baik langkah penertiban yang akan dilakukan karena hal itu merupakan program yang sama dalam upaya mecapai penertiban terhadap pengendara roda dua, roda empat, bus dan truk angkutan barang.

“Karena Kota Pariaman telah mendapatkan WTN sebanyak 5 piala yang baru-baru ini juga kita jemput ke istana negara. Maka dari itu pengaturan lalu lintas terbaik harus segera kita wujudkan bersama pengendara karena sebagai daerah yang terus berkembang, aktifitas yang semakin padat juga, ini harus diikuti oleh penataan arus lalu lintas sehingga siklus lalu lintas kendaraan dan barang bisa berjalan lancar,” lanjut dia.

Rapat juga membahas penetapan rest area untuk penertiban parkir kendaraan di pinggir jalan, patroli dan razia bersama guna memperlancar arus lalu lintas dan menghilangkan pungutan liar (pungli) serta penertiban terhadap pelaku pengendara dan penggunaan izin jalan dan izin trayek.

"Termasuk penertiban terhadap anak usia sekolah yang belum cukup umur untuk memiliki SIM. Kota Pariaman telah memiliki 9 unit bus sekolah gratis sebagai armada angkutan pelajar di Kota Pariaman sebagai solusinya," pungkas dia.

TIM
×
Berita Terbaru Update