Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sejumlah Lembaga Kompeten Teken Deklarasi Pilkada Damai Berintegritas

4 Desember 2015 | 4.12.15 WIB Last Updated 2015-12-04T12:44:58Z

Panwaslu Ajak Masyarakat Lakukan Pengawasan Partisipatif

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Padangpariaman bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangpariaman, Bupati Padangpariaman diwakili Bagian Kesbangpol, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pariaman, Polres Pariaman dan Polres Padangpariaman, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padangpariaman disaksikan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, KNPI Padangpariaman, organisasi kemasyarakatan dan ninik mamak, menandatangani Deklarasi Pilkada Damai dan Berintegritas di Aula Hotel Nan Tongga Pariaman, Jum'at (4/12).

Disamping itu sekaligus juga dilaksanakan diskusi sosialisasi pengawasan partisipatif seluruh elemen masyarakat Padangpariaman dalam rangka pemilihan gubernur wakil gubernur Sumbar dan pemilihan bupati wakil bupati Padangpariaman yang akan dihelat pada tanggal 9 Desember mendatang.

Acara yang dihadiri sekitar 50 peserta tersebut hadir sebagai narasumber Kepala Kesbangpol Yusmanda, Ketua KPU Vifner, Ketua PWI Ikhlas Bakri, perwakilan MUI Bukhari, Kasat Intel Polres Padangpariaman AKP Ridwan, Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Hidup Mulya, Ketua Panwaslu Syaiful Al Islami, serta Sekretaris Panwaslu Riky Falantino selaku moderator interaksi narasumber dan audiens.

Menurut Ketua Panwaslu Padangpariaman, Syaiful Al Islami, pengawasan pemilu perlu dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat demi menjaga martabat demokrasi. Kata dia, saat ini berbagai potensi upaya dilakukan oleh tim sukses untuk memenangkan pasangan calon yang mereka dukung termasuk mensiasati pemilu dengan kecurangan.

Oleh sebab itu, kata dia diperlukan koordinasi bersama seluruh stakeholder untuk mengawasi hari pungut hitung. Panwaslu, kata dia punya keterbatasan tanpa partisipasi aktif seluruh stakeholder dalam mengawasi jalannya pemilihan umum.

"Kita sudah identifikasi potensi kecurangan itu dan selalu berkoordinasi dengan jajaran ke bawah hingga ke tingkat pengawas TPS juga antar lembaga agar tercipta pemilu yang berintegritas," kata Syaiful.

Dia menuturkan, saat ini potensi pelanggaran pemilu oleh oknum PNS menjadi isu utama di tengah masyarakat perihal dukung mendukung pasangan calon. Imbuh dia, saat ini Panwaslu sedang melakukan klarifikasi terhadap seorang PNS yang diduga mendukung pasangan calon secara terbuka.

"Nanti setelah kita rapat pleno dan klarifikasi, baru kita ungkap namanya ke publik," jelas dia.

Terhadap peran wartawan dalam menyikapi Pilkada, Ikhlas Bakri selaku Ketua PWI menghimbau wartawan betul-betul bekerja sesuai undang-undang pokok pers dan kode etik jurnalistik.

"Pers itu pilar ke-empat demokrasi setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Wartawan harus memuat berita berimbang terhadap masing pasang calon. Kemudian dengan partisipasi wartawan di pilkada kita berharap meningkatkan partisipasi pemilih datang ke TPS di hari pencoblosan," kata Ikhlas Bakri.

Dia menambahkan, wartawan harus menghargai pilihan politik oranglain.

"Karena wartawan di posisi tengah atau netral yang tidak boleh memihak kepada salah satu pasangan calon," pungkas Ikhlas.

Sementara itu, Riky Falantino menyebut, kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat dalam pemilu sesuai dengan UU nomor 8 tahun 2015 pasal 131 yang berbunyi, untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemilu dapat melibatkan partisipasi masyarakat.

"Partisipasi masyarakat sebagaimana dimaksud dapat dilakukan dalam bentuk pengawasan pada setiap tahapan pemilihan, pendidikan politik bagi pemilih, survei atau jajak pendapat tentang pemilihan dan penghitungan cepat hasil pemilihan," urai Riky.

Kata dia, Panwaslu sebagai lembaga yang dibentuk untuk mengawasi pemilu berkewajiban melibatkan elemen warga dalam pengawasan.

"Peran aktif masyarakat begitu pentingnya dan dijamin oleh undang-undang demi terselenggaranya pemilu berintegritas," dia menandaskan.

OLP
×
Berita Terbaru Update