Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Didampingi JKA, Ali Mukhni Berikan Honor Rp 900 Juta Kepada Guru TPA, Imam, Katip, Garin dan Bilal Nagari

16 Desember 2014 | 16.12.14 WIB Last Updated 2014-12-15T21:04:33Z
Bupati Ali Mukhni didampingi Anggota DPR RI John Kennedy Aziz serahkan honor Guru TPA, Imam, Katib, Garin dan Bilal Nagari di Pendopo Bupati, Senin (15/12)


Sebanyak 600-an orang Guru TPA, Imam, Katib, Garin dan Bilal Nagari se Padangpariaman menerima honor yang diserahkan langsung oleh Bupati Padangpariaman Ali Mukhni, disaksikan oleh Anggota DPR RI John Kennedy Aziz (JKA) di Pendopo Bupati, Senin (15/12).

Anggota DPR RI Jhon Kennedy Aziz memberikan apresiasi atas kepedulian Bupati Ali Mukhni terhadap Guru TPA, Imam, Katib, Garin dan Bilal Nagari dengan pemberian honor setiap bulannya tersebut. JKA menilai, pemerintah daerah serius perhatikan kesejahterakan masyarakatnya.

"Kita apresiasi kepedulian Bupati Ali Mukhni terhadap peran Guru TPA, Imam, Katib, Garin dan Bilal Nagari dalam syiarnya Agama Islam di tengah masyarakat. Kepedulian ini bisa diartikan sebagai wujud cinta beliau dalam membangun masyarakat yang religius," kata Pria asal Sungai Geringging itu.

Bupati Ali Mukhni mengatakan, honor Guru TPA, Imam, Katib, Garin dan Bilal nagari ini terwujud karena aspirasi dari Anggota DPRD serta masyarakat ranah dan rantau yang meminta adanya bantuan tersebut. Ia mengajak para penerima honor bersyukur atas nikmat Allah SWT tersebut.

"Jangan dilihat besar atau kecilnya, tapi ini sebagai bentuk kepedulian Anggota DPRD, perantau dan tokoh masyarakat untuk kesejahteraan Guru TPA, Imam, Katib, Garin dan Bilal Nagari," kata Bupati didampingi Kabag Humas Hendra Aswara.

Sementara itu, Kabag Kesra Zayadi mengatakan bahwa anggaran yang disediakan pada APBD 2014 untuk honor Guru TPA, Imam, Katib, Garin dan Bilal Nagari adalah sebesar Rp 900 juta. Untuk tahun 2015 tetap dianggarkan dengan jumlah yang sama.

"Tahun 2014 ini, pemerintah bersama DPRD telah menganggarkan honor Guru TPA, Imam, Garin serta Bilal Nagari sebesar 900 juta. Insya allah untuk tahun 2015 tetap kita anggarkan," kata Kabag Kesra Zayadi.

Dijelaskannya, untuk Guru TPA menerima sebesar 150 ribu per bulan, sedangkan Imam, Katib dan Bilal nagari menerima sebesar Rp 100 ribu per bulan. Jadi, sebutnya, total honor yang diterima sebesar Rp 900 juta untuk enam bulan, dari Juni s/d Desember.


HA
×
Berita Terbaru Update