Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Agar Para Wali Terhindar Jeratan Hukum, Ali Mukhni Kirim Akuntan Masuk Nagari

6 Desember 2014 | 6.12.14 WIB Last Updated 2014-12-06T09:58:58Z
Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wiayah III Sri Penny Ratnasari bersama Bupati Ali Mukhni mengadakan survey kesiapan daerah dalam menyongsong UU Nomor 6 Tahun 2014 di Kantor Wali Nagari Lubuk Alung, Kamis (4/12)



Menyikapi lahirnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman melakukan survey kesiapan desa dalam menyongsong implementasi peraturan tersebut. Adapun daerah yang menjadi lokus yaitu Kantor Wali Nagari Lubuk Alung, di Lubuk Alung, Kamis (4/12).

Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wiayah III Sri Penny Ratnasari mengatakan, survey ini penting untuk mengetahui sejauh mana kesiapan daerah baik SDM, sarana prasarana, dan perangkat pendukung lainnya.

"Tujuan kami kesini untuk survey kesiapan desa atau nagari dalam menyongsong implementasi UU Nomor 6 tahun 2014. Saya kira masih banyak yang perlu dibenahi untuk pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Pejabat BPKP tersebut.

Sri menjelaskan bahwa masih ada perangkat desa yang menggunakan laporan keuangan secara manual dikarenakan adanya masalah sumber daya manusia yang kurang, terbatasnya sarana dan kurangnya pelatihan bagi aparatur desa. Ia khawatir implementasi UU tersebut akan menjerat aparatur nagari ke ranah hukum

"Jadi yang perlu disiapkan yang nomor satu itu adalah sumber daya manusia. Setelah itu lengkapi sarana penunjang seperti komputer, laptop dan bila perlu ada jaringan internet. Dan yang tak kalah penting adalah adakan pelatihan mengenai pengelolaan keuangan bagi aparatur nagari secara kontinyu," tutur Sri.

Menanggapi masukan dari BPKP tersebut, Bupati Padangpariaman Ali Mukhni mengatakan, untuk menyonsong UU nomor 6 tahun 2014, pihaknya telah melakukan berbagai strategi dan persiapan. Diantaranya, kata bupati, memprioritaskan pengangkatan tenaga akuntansi pada penerimaan CPNS tahun 2014 dimana dari 36 formasi, hampir separuhnya diisi oleh tenaga akuntasi yang terdiri dari enam (6) orang S-1 akuntasi dan sepuluh (10) orang dari D-III akuntasi.

Ali Mukhni juga membuat inovasi dan terobosan dalam membantu perangkat nagari dalam pengelolaan keuangan yang disebut Akuntan Masuk Nagari. Artinya, tenaga akuntansi yang ada di intansinya akan melakukan pembinaan ke nagari-nagari. Ia berharap, dengan program tersebut akan mengurangi kesalahan dalam pertanggungjawaban keuangan nagari.

"Insya allah, kita membuat inovasi dalam pelayanan pengelolaan keuangan daerah yaitu Akuntan Masuk Nagari. Saya kira ini pertama kali di Sumbar. Dengan tujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang bersih dan semangat good govenance dan clean govenrment," sebut Bupati yang meraih opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari BPK itu.

Ali Mukhni juga berharap dengan adanya survey kesiapan daerah ini akan memacu pemerintah daerah dalam ber-akselerasi mengelola keuangan daerah sehingga tidak ada perangkat nagari yang berhadapan dengan pihak penegak hukum.


HA/OLP
×
Berita Terbaru Update