Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Genius: Terkait Penyelenggaraan Pemerintah, Informasi Kepada Publik Harus Jelas dan Transparan

6 November 2014 | 6.11.14 WIB Last Updated 2014-11-06T12:36:11Z



Pemerintah Kota Pariaman melalui Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) menggelar Sosialisasi Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Cara Pelayanan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan PPID Pembantu di lingkungan Pemko Pariaman. Acara yang diadakan di Gedung Pondok Indah Pariaman ini dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Pariaman, Dr. Genius Umar, S.Sos, M.Si, serta dihadiri oleh Asisten I Tata Praja Drs. Lukman Syam, MM, Pimpinan SKPD, Kabag Humas Hendri, S.Sos, serta perwakilan dari SKPD di lingkungan Pemko Pariaman, Kamis (6/11/2014).

Genius Umar dalam sambutannya mengatakan, informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan badan publik lainnya.

“Oleh karena itu, segala sesuatu informasi yang dibutuhkan oleh publik terkait dengan penyelenggaraan pemerintah harus secara transparan dan jelas diberikan, inilah yang menjadi tugas PPID disetiap SKPD,” sebut Genius.

Genius menuturkan, dengan adanya sosialisasi  PPID tersebut diharapkan dapat menambah pengetahuan para pejabat yang ditunjuk menjadi PPID untuk lebih memahami sejauh mana tugas dan peranan PPID di daerah.

Sementara itu Kepala Bagian Humas Pemko Pariaman Hendri, S. Sos mengatakan bahwa kegiatan itu adalah untuk pertama kalinya dilaksanakan di Kota Pariaman pasca lahirnya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dijelaskan Hendri, tujuan acara diselenggarakan adalah sebagai persiapan implementasi UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman. Serta, kata dia, diharapkan badan publik di lingkungan Pemko Pariaman dapat memahami konsekuensi dan langkah-langkah apa yang harus diambil setelah diberlakukannya berbagai peraturan perundangan tentang keterbukaan informasi publik.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 06 November s/d 07 November 2014, dengan narasumber, Andri Irawan, S.Sos, M.Si dari Kementerian Dalam Negeri, Irwan, S.Sos, MM dari Biro Humas Provinsi Sumbar dan Adrian Tuswandi dari Komisi Informasi.


Bona/OLP
×
Berita Terbaru Update