Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Kota Pariaman terima KUA-PPAS APBD Kota Pariaman tahun 2015

13 November 2014 | 13.11.14 WIB Last Updated 2014-11-13T13:27:07Z



Walikota Pariaman Mukhlis Rahman menyampaikan nota penjelasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Pariaman tahun anggaran 2015 kepada DPRD Kota Pariaman. Nota penjelasan ini disampaikan dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mardison Mahyudin, Rabu (12/11/20114) di Gedung DPRD Kota Pariaman, Manggung. Dihadiri oleh Muspida Pariaman, segenap anggota DPRD, Kepala SKPD dan Camat se-Kota Pariaman serta undangan lainnya

Walikota Mukhlis dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS ini telah diupayakan seoptimal mungkin untuk menampung berbagai program yang bermanfaat capaian kinerjanya.

"Terpenting  dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat serta mencerminkan pemerataan pembangunan kewilayahan," tuturnya.

Namun demikian, Mukhlis menyebut, dengan berbagai keterbatasan yang ada belum dapat sepenuhnya terakomodir, sehingga KUA dan PPAS ini bersifat dinamis dalam menyikapi kebijakan maupun aspirasi yang berkembang.

“Untuk itu saya tekankan kepada SKPD untuk memperhatikan dan mengimplementasikan kedua dokumen tersebut dalam dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD. Saya harapkan SKPD menghindari adanya kegiatan yang tidak jelas, tolak, target dan sasarannya,” tegasnya.

Dengan disepakatinya dokumen KUA PPAS ini, Mukhlis berharap tahapan selanjutnya adalah percepatan pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD tahun 2015 dapat dipacu. Sebab, jelas dia, muaranya berujung kepada penetapan APBD 2015 yang dapat dilaksanakan sesuai dengan waktunya seperti yang telah diatur dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 37 tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.

lima fraksi yang menyampaikan pandanganya,  Ali Bakri dari Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem yang dibacakan oleh Jonasri , Fraksi Gerindra Fitri Nora, Gusferi Akmal dari Fraksi Bulan Bintang Amanat, Fraksi Nurani Pembangunan yang disampikan Riza Saputra. Lima fraksi yang ada di DPRD Kota Pariaman dalam pendapat akhir menyatakan menerima KUA dan PPAS APBD Kota Pariaman tahun 2015 untuk dijadikan Kesepakatan Bersama.


Tim
×
Berita Terbaru Update