Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tanpa PKS, APBD Perubahan 2014 Padangpariaman Disahkan

14 Agustus 2014 | 14.8.14 WIB Last Updated 2014-08-14T01:35:53Z
Bupati Ali Mukhni menandatangani rancangan Perubahan APBD tahun 2014 di Ruang rapat DPRD, Selasa (12/8)

Persetujuan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2014 telah diketok palu pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padangpariaman di Aula DPRD, Selasa (12/8).

Adapun enam fraksi di DPRD telah menerima dan menyetujui rancangan APBDP tahun 2014 dengan catatan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Ada 6 fraksi yang menerima Rancangan APBDP 2014, dan satu fraksi menarik diri dan merekomendasikan pembahasan APBDP 2014 kepada anggota dengan yang baru," kata Pimpinan DPRD Januar Bakri.

Adapun 6 fraksi yang menyetujui RAPBDP tahun 2014 yaitu fraksi PDIP, fraksi Bintang Hanura, fraksi Bersatu, fraksi Golkar, fraksi Demokrat dan fraksi PAN. Sedangkan yang menarik diri dalam pembahasan RAPBDP adalah fraksi PKS. Namun dalam penetapan Rancangan Perubahan APBD tahun 2014 tetap dihadiri sebagian anggota DPRD dari Fraksi PKS.

Pada kesempatan tersebut Pimpinan DPRD Januar Bakri apreasiasi seluruh anggota DPRD bersama eksekutif membahas rancangan perubahan APBD tahun 201

Dengan telah ditetapkan Rancangan Perubahan  APBD Kab. Padang Pariaman Tahun 2014 menjadi Kesepakatan Bersama antara Eksekutif dan Legislatif maka ditetapkan yaitu (1) Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD tahun 2014 sebesar Rp. 1.065.292.271.101,32 turun dari semula Rp. 1.070.485.660.574,51 atau berkurang sebesar Rp. 5.193.389.473,19. (2). Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun 2014 sebesar Rp. 1.126.346.821.140,45 naik dari semula Rp. 1.107.302.525.907,59 atau naik sebesar Rp. 19.044.295.232,86.

Dari jumlah pendapatan dan belanja tersebut diatas terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 61.054.550.039,13. Adapun defisit anggaran tersebut akan ditutup dengan penerimaan pembiayaan yaitu SILPA sebesar 68.968.550.039,14 dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 7.914.000.000.

Bupati Ali Mukhni menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD yang telah bekerja keras dan tak kenal lelah dalam membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun 2014 pada tanggal 7-12 Agustus 2014 hingga adanya kesepakatan dan kesepahaman bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

"Atas nama masyarakat dan pemerintah, kita apresiasi anggota DPRD yang bekerja keras siang dan malam membahas Rancangan Perubahan APBD 2014 sehingga dapat ditetapkan pada hari ini, selasa 12 agustus 2014. Ini bukti jembatan hati yang luar biasa terjalin erat selama ini," kata Bupati.

Secara khusus Ali Mukhni juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian anggota DPRD periode 2014-2019 yang akan berakhir masa jabatannya. Ia bersama jajaran mohon maaf jika ada kesalahan selama menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Ke depan, ia berharap saran, masukan dan kritikan dari anggota DPRD untuk membangun Padangpariaman yang lebih baik.

"Dari lubuk hati yang paling dalam, kami jajaran eksekutif mohon maaf jika ada kesalahan dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Ke depan, saya berharap masukan dan kritikan dari anggota DPRD. Karena saya punya prinsip yaitu dengan kebersamaan kita bangun Padang Pariaman" kata Bupati Ali Mukhni yang juga lulusan Harvard Kennedy School di Amerika Serikat ini.


HA
×
Berita Terbaru Update