Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Genius Minta Seluruh Pejabat Pemko Pariaman Laporkan Harta Kekayaan

7 Mei 2014 | 7.5.14 WIB Last Updated 2014-05-07T13:20:02Z




Seluruh Pejabat di Pemerintahan Kota Pariaman wajib mengisi (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), untuk itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pariaman jangan sampai ada melantik pejabat yang belum mengisi laporan LKPHN, demikian ucap Wakil Walikota Pariaman Dr. Genius Umar saat membuka secara resmi acara Asistensi Tata cara pengisian LHKPN yang betemakan "Dengan LHKPN, Mari Kita Ciptakan Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN di Kota Pariaman,"  di Aula Balaikota Pariaman, Rabu (07/05/2014).

"Sebelum memangku suatu jabatan, maka BKD harus mengatahui pejabat yang ada di Kota Pariaman tersebut telah mengisi LHKPN, jika belum, wajib mengisi terlebih dahulu sebelum dilantik," ungkap Genius.

"Sampai saat ini, baru 5,3% pejabat yang telah mengisi LHKPN, selebihnya belum. Oleh karena itu, harus segera dibuat perubahan," imbuhnya.

Katanya lagi, hal itu sangat penting agar Pejabat-pejabat di Kota Pariaman dapat memahami secara mendalam permasalahan-permasalahan yang menimbulkan indikasi korupsi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Diharapkan setelahnya, LKHPN di Kota Pariaman terpenuhi hingga 100 persen," harap Genius.

Disaat yang sama, Kepala Bagian Hukum dan Hak Azazi Manusia Sekretariat Daerah Kota Pariaman, Noviardi, mengatakan, bahwa LHKPN merupakan salah satu cara meningkatkan Good Governance di Kota Pariaman, karena, dengan Pengisian dan Pelaporan LHKPN diharapkan bisa menanamkan sifat kejujuran, keterbukaan, dan tanggungjawab, serta pembangkit rasa takut untuk berbuat korupsi.

Acara turut dihadiri oleh Asisten, Staf Ahli dan seluruh pejabat Eselon II, III, Bedahara di ruang lingkup Pemerintahan Kota Pariaman.

(nesya/OLP)
×
Berita Terbaru Update