Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasus Holly: Kriminalisasi ?

18 Oktober 2013 | 18.10.13 WIB Last Updated 2013-10-17T17:13:16Z




Walau Polisi sudah menetapkan status tersangka kepada Gatot Supiartono,auditor utama BPK yang disangka sebagai dalang pembunuhan terhadap isteri sirinya,masih ada saja masyarakat dan bahkan politikus di DPR RI yang menyangsikan bahwa Gatot adalah dalang pembunuhan ; Bahkan dikatakan Gatot S ini di kriminalisasi seperti halnya Antasari Ahzar,mantan ketua KPK ; Benarkah…?

Adanya publik dan bahkan politikus yang menyangsikan dalang pembunuhannya adalah Gatot S adalah sangat wajar sekali ; Sebagaimana tulisan sebelum ini,kerja aparat kepolisian dalam mengusut kasus pembunuhan di Apartemen Kalibata City ini berjalan lamban sekali,dimana ada jeda waktu yang cukup lama antara kedatangan Gatot S kembali ke tanah air dengan surat panggilan kepada yang bersangkutan,padahal jelas ada bukti-2 keterkaitan Gatot S dengan Holly berupa foto-2 mereka di dalam unit apartemen yang ditinggali oleh Holly . Padahal polisi bergerak begitu cepat langsung memeriksa keluarga Holly,tetapi anehnya untuk memeriksa Gatot S terkesan lamban sekali. Apalagi institusi tempat Gatot S bekerja,yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga sepertinya “cuek” walau nama Gatot S sudah berulangkali disebut di media pada awal mencuatnya kasus pembunuhan terhadap Holly ini.

Jeda waktu yang cukup lama untuk memeriksa seseorang yang diduga “terlibat” dalam kasus penghilangan nyawa orang memang agak janggal sekali. Umumnya aparat kepolisian akan bergerak cepat memeriksa saksi-2 agar tidak kehilangan bukti-2 yang bisa dipakai untuk menangkap tersangka pembunuhan. Inilah yang kemudian menimbulkan spekulasi di sebagian publik dan menimbulkan ketidak-percayaan atas kerja polisi mengusut kasus ini.

Agak janggal memang bila sekarang Gatot S disangka sebagai dalang pembunuhan,sebab dirinya bisa jadi sudah membangun alibi bahwa antara dirinya dengan Holly tidak pernah ada masalah,perkawinan sirinya sudah diketahui oleh cukup banyak orang atau koleganya bahkan mungkin keluarganya. Diberitakan,dengan keluarga Holly pun dirinya sudah menampakkan diri dengan menjenguk kubur Holly ketika tiba di tanah air sepulangnya dari Australia ;

 Artinya,perkawinan sirinya tidak ada masalah dan sudah diketahui oleh semua orang ; So,kenapa dirinya harus jengkel atau kesal dan harus menghilangkan nyawa Holly kalau hanya dituntut terus untuk dimintai macam-2 harta dan diminta menceraikan isteri pertamanya oleh Holly…? Bisa saja Gatot S beralasan bahwa cukup menceraikan Holly habis perkara…! Sederhana,bukan…? Bukankah perkawinan siri cukup mudah dilangsungkan dan cukup sederhana untuk juga “dilepas”…..? Jadi,kenapa harus melalui sebuah skenario yang mahal menyewa pembunuh bayaran sampai 5 orang hanya untuk bisa lepas dari Holly…?

Oleh karena itu,masuk di akal bila ada yang menyebut penetapan Gatot S sebagai dalang pembunuhan terhadap isteri sirinya adalah sebuah kriminalisasi,apalagi Gatot S dianggap sebagai auditor utama yang disegani karena tidak mudah disuap…?

Tetapi tentu saja pihak kepolisian tidak akan tinggal diam kalau memang bersungguh-sungguh mau memecahkan kasus ini,walau “nasi sudah jadi bubur” karena berlama-lama mengusut Gatot S ini ; Aparat kepolisian harus bisa membuktikan beberapa hal terkait keterlibatan Gatot S ini sebagai dalang pembunuhan,bukan cuman sekedar pengakuan 2 tersangka pembunun yang ditangkap sejak awal,dan juga bukti kunci duplikat unit kamar Holly dan kartu akses menuju unit di lantai 9 tower Ebony Apartemen Kalibata City. Sebab bukti-2 itu bisa saja tetap dikatakan sebagai “rekayasa” oleh berbagai kalangan….!

Pertama,pihak kepolisian harus bisa membuktikan perkawinan siri Gatot S dengan Holly sama sekali adalah perkawinan yang ditutup-tutupi oleh Gatot S ; Tentu saja isteri pertama dan keluarganya serta teman-2 dekat Gatot S memberi kesaksian bahwa sama sekali tidak mengetahui keberadaan perkawinan siri Gatot S dengan Holly ini,demikian pula dengan atasan langsung maupun institusi BPK tempat Gatot S bekerja. Sebuah ketakutan yang timbul karena khawatir diketahui pelanggaran,dosa ataupun perbuatannya yang melanggar hukum bisa membutakan mata orang yang ketakutan untuk melenyapkan sesuatu yang dianggap “duri dalam daging”nya…..! 

Dengan “lenyap”nya Holly bagai ditelan bumi,bisa saja membuat Gatot S menciptakan alibi kepada keluarga Holly,bahwa Holly sudah kabur dengan laki-laki lain…..

Kedua,pihak Kepolisian juga harus bisa membuktikan apa profesi Holly sehingga bisa menikah dengan Gatot S yang notabene seorang “pejabat penting” di BPK. Tentu saja latar belakang kehidupan Holly serta hubungannya dengan orang-2 yang disebut sebagai “ibu angkat” atau “ibu asuh” dan teman-2 Holly yang secara cepat bisa “menyerbu” masuk unit apartemen Holly ketika ada teriakan minta tolong dari Holly melalui telpon genggam/handphonenya ; Ini perlu diketahui secara jelas,sebab selama ini profesi dan latar belakang Holly masih belum terekspos di media. Keterkaitan kehidupan dan latar belakang Holly dengan kematiannya bisa jadi ada hubungannya. Bila memang Gatot S sampai “bernafsu” menghilangkan nyawa Holly dengan menyewa pembunuh bayaran dan membuat Holly “hilang” karena mayatnya akan diceburkan ke laut,itu berarti ada orang-2 yang selama ini ber-inter aksi dengan Holly bisa berpotensi mengancam karier Gatot S. Siapa mereka? Itu yang perlu diselidiki oleh Polisi.

Ketiga,aparat kepolisian harus bisa membuktikan bahwa Gatot S pernah bertemu atau melakukan kontak telpon dengan para pembunuh yang sudah tertangkap ataupun yang belum tertangkap dan bernegosiasi perihal melenyapkan Holly seperti pengakuan 2 tersangka pembunuh itu. Patut diacungi jempol ketika polisi menyidik dengan teliti kronologis pembunuhan melalui rekaman CCTV yang ada dan bukti-2 yang ditinggalkam oleh si pembunuh. Jadi,serapi-rapinya Gatot S membuat alibi,dipastikan ada yang tersisa yang bisa dicari oleh Polisi berupa bukti adanya pertemuan Gatot dengan eksekutor. Sebab,teori “tak ada kejahatan yang dilakukan sempurna” memang benar ada……! Sesempurna apapun kejahatan yang dilakukan,pasti ada celah ketidak-sempurnaan yang ditinggalkan oleh si dalang…!

Jadi,kriminalisasi atau kriminal murni untuk kasus pembunuhan Holly Angela,wanita penghuni apartemen Kalibata City tower Ebony di lantai 9 itu tergantung kesungguhan dan kecepatan kerja Polisi mendapatkan bukti-bukti…! Lemahnya bukti akan menimbulkan spekulasi kriminalisasi seperti kasus Antasari Ahzar,apalagi kalau di kemudian hari para terdakwa di pengadilan menyangkal sebagai pembunuh bayaran….Wah,bisa runyam itu Polri kita….!

Catatan Mania Telo Freedom Writers Kompasianer
×
Berita Terbaru Update