Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

opini jeffrie geovanie : pemahaman pancasila indonesia vs amerika

5 Juni 2012 | 5.6.12 WIB Last Updated 2012-06-05T06:09:43Z


Jumat (1/6) lalu, kita serentak memperingati kelahiran Pancasila. Kelahiran yang sebenarnya masih dipersoalkan oleh sebagian kalangan. Politikus PAN yang kini anggota senator (DPD) dari DKI Jakarta, AM Fatwa misalnya, dengan tegas menolak 1 Juni sebagai kelahiran Pancasila. Menurutnya, 1 Juni hanya memperingati pidato Soekarno, sementara Pancasila sudah menjadi perbincangan sebelumnya. Artinya, Pancasila sudah lahir jauh sebelum Soekarno menyampaikan pidato.

Selain kelahirannya, Pancasila sendiri sebagai da­sar negara masih sering digugat, meskipun tidak se­cara eksplisit. Sejumlah kalangan yang meng­hen­daki berdirinya khilafah (Negara Islam), jelas me­rupakan penolakan terhadap Pancasila. Begitu pun partai-partai yang menghendaki Indonesia ber­dasarkan syariat Islam—meskipun bukan dalam bentuk khilafah—diakui atau tidak, juga bisa dikatakan bentuk lain dari penolakan Pancasila.

Penolakan terhadap Pan­ca­sila juga tercermin dari ba­nyak­nya pengabaian atau bah­kan pengharaman terhadap plu­ralisme, yakni paham yang me­yakini keberagaman sebagai rea­litas objektif yang tak bisa di­hindarkan. Menyebut Pan­casila se­bagai dasar negara seraya me­nistakan orang-orang yang ber­beda paham dengan kita sama artinya dengan mencampakkan Pancasila.

Uniknya, Pancasila justru diimplementasikan di Amerika. Da­ri segi keragaman, kondisi ne­gara yang popular disebut Pa­man Sam ini memang mirip de­ngan In­donesia, yakni ter­masuk pa­ling plu­ralistik di dunia, pen­du­du­k­nya berasal dari berba­gai su­ku ­bangsa, juga beragam aga­ma. Toleransi beragama di Ame­rika di­junjung tinggi karena ke­be­ba­san beragama merupa­kan ba­gian terpenting dari imple­men­tasi hak-hak asasi manusia (HAM).

Inilah saya kira yang menjadi da­sar utama kenapa para Presi­den AS seperti Bill Clinton, George Bush, dan Barack Oba­ma secara rutin menggelar ”buka ber­sama” saat Ramadhan tiba. Se­lain sebagai bentuk peng­hormatan, juga sebagai simbol bah­­wa negara adidaya itu ”ber­sa­habat” dengan agama apa pun, termasuk dengan Islam yang disinyalir oleh Samuel Huntington sebagai musuh Barat.

Pada saat berkunjung ke Indo­nesia beberapa waktu lalu, Pre­siden Barack Obama juga me­muji-muji Pancasila sebagai te­­muan yang luar biasa, sebagai pe­­­doman hidup bernegara yang me­nga­gumkan. Kekaguman Oba­­­­ma itu antara lain dike­mu­ka­kan karena dalam Pan­casila ada semboyan Bhinneka Tung­gal Ika.

Pada saat Obama men­du­kung upaya aktivis Muslim Ame­rika untuk mendirikan mas­jid dan Islamic Center di lo­kasi bekas reruntuhan gedung World Trade Center (WTC), New York, pada dasarnya Obama tengah menjalankan Pancasila dalam ver­si Amerika. Karena seperti Pan­casila, konstitusi negara yang di­pimpinnya juga menjamin ke­bebasan beragama. Dan, pen­di­rian tempat ibadah meru­pa­kan bentuk ekspresi kebe­ragamaan yang harus dihormati.

Meskipun banyak yang me­ngecam Obama karena du­ku­ngan­nya itu, ia tetap ber­ge­ming. Ia memang sadar betul dengan sua­sana batin warga AS, ter­uta­ma New York, yang masih ter­kenang dengan kegetiran tragedi 9/11. Tapi suasana batin tak bo­leh menjadi hambatan bagi ke­bebasan beragama. Akal sehat tak boleh dikalahkan oleh seka­dar rasa empati dan fana­tisme. Oleh karena itu pula, Wali Kota New York, Michael Bloomberg juga ikut mendukung sikap Obama.

Tapi, lain di Amerika, lain pu­la di Indonesia. Di negerinya sen­diri, Pancasila banyak di­abai­kan. Dalam soal pendirian tem­pat ibadah, di negara kita masih menjadi persoalan yang cukup pe­lik. Di wilayah-wilayah mayo­ritas muslim, pendirian gereja men­jadi persoalan. Begitupun di wi­layah-wilayah yang mayoritas Kristen, pendirian masjid tidak mudah dilakukan.

Padahal, dalam UUD 1945, kebebasan beragama sudah dijamin, apalagi setelah kons­titusi itu diamandemen, HAM men­jadi bagian dari kehidupan ber­sama yang harus dijunjung ting­gi. Jika setiap umat bera­gama, juga pemerintah, menya­dari betul bahwa setiap orang punya hak yang sama dalam berkeyakinan dan beragama, serta beribadah sesuai dengan aga­manya, tentu kesulitan-ke­sulitan mendirikan tempat iba­dah tidak perlu terjadi. 

oleh jeffrie geovanie
×
Berita Terbaru Update