Pariaman - Pemerintah Kota Pariaman mengikuti presentasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat.
Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi memaparkan capaian dan inovasi keterbukaan informasi di hadapan tim panelis di Aula Kantor Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Selasa (20/10/2026).
Dalam presentasinya, Mulyadi menjelaskan penguatan pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta pengembangan layanan digital untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi publik.
"Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif atau pemenuhan regulasi kelembagaan. Bagi Kota Pariaman, ini adalah instrumen utama untuk membangun kepercayaan publik serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal pembangunan," ujar Mulyadi.
Ia mengatakan Pemko Pariaman berkomitmen menyediakan layanan informasi yang transparan, akuntabel dan mudah diakses. Pengembangan layanan juga diarahkan agar lebih inklusif bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Menurut Mulyadi, Dinas Kominfo Pariaman terus meningkatkan kapasitas SDM yang menangani layanan informasi sekaligus mengembangkan akses informasi yang dapat digunakan masyarakat secara cepat dan mudah.
"Melalui monitoring dan evaluasi e-Monev 2026 ini, kita berharap dukungan dari Komisi Informasi Sumatera Barat agar pelayanan publik ini bisa dimaksimalkan di daerah," katanya.
Kota Pariaman mendapat kesempatan melakukan presentasi pada sesi pertama bersama lima badan publik lainnya, yakni Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok dan Politeknik Negeri Padang.
Mulyadi didampingi Kepala Dinas Kominfo Pariaman Yalviendri, Kabid IKP Arifa Yulmarses serta tim teknis PPID Kota Pariaman. (*)