Pariamantoday #Headline - Wali Kota Pariaman Yota Balad menyerahkan secara simbolis kartu jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada 154 pekerja rentan melalui Program Tuwai Ketan (Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan) di Aula Lantai III Kantor Bersama Karan Aur, Kota Pariaman, Selasa (15/9/2026).
Sebanyak 154 pekerja rentan yang menerima perlindungan tersebut terdiri dari 106 pedagang dari Kecamatan Pariaman Utara, 38 tukang jahit se-Kota Pariaman dan 10 asisten rumah tangga se-Kota Pariaman.
Pada kesempatan yang sama, Yota juga menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum Zainal Abidin sebesar Rp10 juta. Zainal merupakan salah satu penerima manfaat Program Tuwai Ketan, yang bekerja sebagai buruh harian lepas dari Desa Koto Marapak, Kecamatan Pariaman Timur, dan meninggal dunia pada 4 Juli 2026.
Penyerahan kartu tersebut dilakukan dalam kegiatan Sosialisasi Program Jamsostek dan Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Rentan di Kota Pariaman Tahun 2026.
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pariaman Herry Asmanto, Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Pariaman Ny. Yosneli Balad, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Gusniyetti Zaunit, serta jajaran masing-masing.
Yota mengatakan Program Tuwai Ketan merupakan bentuk kepedulian bersama aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Pariaman dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan yang menghadapi risiko kecelakaan maupun musibah saat bekerja.
“Pemerintah Kota Pariaman juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat Kota Pariaman khususnya pekerja rentan yang belum mempunyai jaminan perlindungan sosial, dan banyak manfaat yang didapat oleh para pekerja rentan dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan ini,” ujar Yota.
Menurut Yota, hingga saat ini sebanyak 2.897 pekerja rentan di Kota Pariaman telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah tersebut terdiri dari 641 petugas keagamaan dan lembaga adat se-Kota Pariaman serta 1.974 pekerja rentan yang dilindungi melalui Program Tuwai Ketan hingga Agustus 2026.
Yota mengatakan kolaborasi tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah melalui semangat “Satu Langkah Perlindungan Sejuta Harapan untuk Pariaman Sejahtera”.
“Kuatnya jaring pengaman sosial ini, diharapkan memicu semangat masyarakat untuk terus bekerja tanpa rasa cemas demi kesejahteraan keluarga, karena mereka sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan manfaatnya sudah dirasakan langsung oleh mereka yang sudah terdaftar atau ahli waris,” katanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pariaman Herry Asmanto menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Pariaman atas dukungan terhadap perlindungan pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Dengan perlindungan pekerja rentan yang kita kolaborasikan saat ini, maka masyarakat pekerja memiliki kepastian atas jaminan sosial dan perlindungan ekonomi saat menghadapi risiko kerja, dan Kota Pariaman telah mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Pariaman Tahun 2026,” ungkap Herry.
Selain penyerahan kartu dan santunan, kegiatan tersebut juga diisi dengan pembagian doorprize berupa sajadah dan hadiah lainnya kepada pekerja rentan yang hadir. (*)