Pariamantoday #Headline - Di balik angka ribuan pekerja rentan yang kini terlindungi jaminan sosial, ada keluarga yang berhadapan langsung dengan risiko kehilangan pencari nafkah. Program “Tuwai Ketan” Pemerintah Kota Pariaman mulai menunjukkan manfaatnya ketika santunan kematian diserahkan kepada keluarga pekerja yang meninggal dunia.
Wali Kota Pariaman Yota Balad secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 178 pekerja rentan kategori pedagang di Kecamatan Pariaman Tengah, Rabu (9/9/2026).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bersama Karan Aur tersebut, Yota juga menyerahkan santunan sebesar Rp10 juta kepada ahli waris almarhum Cecep Gunawan.
Cecep merupakan buruh harian lepas di Desa Pauh Timur, Kecamatan Pariaman Tengah, yang meninggal dunia pada 22 Juli 2026. Ia merupakan salah satu dari 2.897 pekerja rentan yang mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui program Tuwai Ketan.
“Bukan hanya melalui pembangunan fisik saja, tetapi Pemerintah Kota Pariaman juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat Pariaman, khususnya pekerja rentan yang belum mempunyai jaminan perlindungan sosial selama ini,” kata Yota.
Program Tuwai Ketan merupakan skema perlindungan sosial yang melibatkan Pemerintah Kota Pariaman dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pariaman. Melalui program tersebut, pekerja rentan memperoleh perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Yota mengatakan perlindungan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang bekerja pada sektor informal dan memiliki tingkat kerentanan ekonomi lebih tinggi ketika mengalami musibah saat bekerja.
Hingga saat ini, sebanyak 2.897 pekerja rentan di Kota Pariaman telah memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui program tersebut.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pariaman Herry Asmanto mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Pariaman terhadap perluasan jaminan sosial bagi pekerja.
Menurut Herry, perlindungan pekerja rentan memberikan kepastian jaminan sosial sekaligus perlindungan ekonomi bagi keluarga ketika pekerja menghadapi risiko kerja.
“Dengan perlindungan pekerja rentan desa/kelurahan, masyarakat pekerja memiliki kepastian atas jaminan sosial dan perlindungan ekonomi saat menghadapi risiko kerja,” kata Herry.
Ia mengatakan Kota Pariaman telah mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ) pada 2026.
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan kategori pedagang dilakukan secara bertahap pada 9-10 September 2026. Sebanyak 417 penerima manfaat tersebar di empat kecamatan.
Kecamatan Pariaman Tengah mendapat alokasi 178 penerima, Pariaman Selatan 52 penerima dan Pariaman Utara 106 penerima. Sementara 81 penerima dari Kecamatan Pariaman Timur akan menerima kartu pada tahap berikutnya.
Program ini mulai memberikan perlindungan melalui pembiayaan APBD sejak 1 Juli 2026. Dari 2.897 pekerja rentan yang telah terdaftar, tiga orang meninggal dunia.
Selain Cecep Gunawan, dua pekerja lainnya adalah Marlius, pedagang kelapa dari Desa Rambai, Kecamatan Pariaman Selatan, yang meninggal 2 Juli 2026, serta Zainal Abidin, buruh harian lepas dari Desa Koto Marapak, Kecamatan Pariaman Timur, yang meninggal 4 Juli 2026.
Santunan kepada ahli waris Cecep menjadi gambaran paling sederhana mengenai arti sebuah kartu jaminan sosial. Bagi pemerintah, ia adalah bagian dari kebijakan perlindungan sosial. Bagi keluarga yang ditinggalkan, manfaatnya jauh lebih konkret, bantuan ketika pendapatan utama rumah tangga tiba-tiba berhenti.
Kegiatan tersebut digelar dalam Sosialisasi Program Jamsostek dan Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Rentan Kota Pariaman 2026, dengan Herry Asmanto dan Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Pariaman, Yosneli Balad, sebagai narasumber.
Pada akhirnya, keberhasilan program seperti Tuwai Ketan tidak hanya diukur dari berapa banyak kartu yang dibagikan. Ukurannya terletak pada apa yang terjadi ketika risiko benar-benar datang, apakah seorang pekerja dan keluarganya menghadapi musibah seorang diri, atau ada sistem yang ikut berdiri bersama mereka. (OLP)