PARIAMAN - Pemerintah Kota Pariaman menandatangani nota kesepahaman dengan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. M. Djamil Padang untuk memperkuat tata kelola rumah sakit dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Nota kesepahaman tentang penguatan kemampuan tata kelola rumah sakit tersebut ditandatangani Wali Kota Pariaman Yota Balad bersama Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil Padang Dovy Djanas di ruang kerja Wali Kota Pariaman, Kamis (6/8).
Yota mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Pariaman melakukan transformasi pelayanan kesehatan, khususnya dalam meningkatkan kapasitas RSUD Dr. Sadikin Kota Pariaman.
"Pemko Pariaman bertekad memastikan fasilitas kesehatan daerah, seperti RSUD Dr. Sadikin, mampu sejajar dengan standar pelayanan rumah sakit rujukan nasional. Tata kelola yang akuntabel dan transparan menjadi fondasi utama dalam menjamin keselamatan pasien dan mutu layanan yang konsisten," kata Yota.
Menurutnya, kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi RSUD Dr. Sadikin melalui pendampingan dari rumah sakit rujukan, tetapi juga membuka ruang kontribusi Pemerintah Kota Pariaman kepada RSUP Dr. M. Djamil.
Yota mengatakan sinkronisasi dan kolaborasi antarrumah sakit diperlukan untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat Kota Pariaman.
Sementara itu, Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil Padang Dovy Djanas menyambut baik kerja sama tersebut. Ia mengatakan sebagai rumah sakit vertikal di bawah Kementerian Kesehatan, RSUP Dr. M. Djamil memiliki fungsi melakukan pengampuan terhadap rumah sakit daerah.
Melalui kerja sama itu, RSUP Dr. M. Djamil akan memberikan pendampingan teknis dan manajerial, pelatihan peningkatan kompetensi tenaga medis, serta transfer pengetahuan terkait efisiensi sistem rujukan dan penerapan teknologi kesehatan terintegrasi.
Kedua pihak berharap program penguatan tata kelola tersebut dapat segera diimplementasikan dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Pariaman, termasuk layanan yang lebih cepat, tepat, dan responsif bagi masyarakat. (*)