PARIAMAN — Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengembangkan inovasi Sistem Pendaftaran Tanda Tangan Elektronik (SEPEDA TANTE) untuk mempercepat proses pendaftaran tanda tangan elektronik (TTE) bagi aparatur pemerintah.
Inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Pariaman mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan mempercepat transformasi digital administrasi pemerintahan.
Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman Yalviendri mengatakan SEPEDA TANTE memungkinkan aparatur melakukan pendaftaran TTE secara daring hanya dengan memindai kode QR.
"Melalui inovasi SEPEDA TANTE, proses pendaftaran yang sebelumnya dilakukan secara manual atau melalui koordinasi berjenjang kini dapat dilakukan secara mandiri oleh pemohon hanya dengan memindai QR Code yang telah disediakan," kata Yalviendri kepada Tim Media Center Kota Pariaman, Selasa (9/12/2025).
Setelah memindai kode QR menggunakan telepon pintar, pemohon diarahkan ke formulir digital untuk mengisi data yang diperlukan. Seluruh proses dilakukan secara daring sehingga pemohon tidak perlu datang langsung ke kantor Dinas Kominfo.
Menurut Yalviendri, digitalisasi proses tersebut dapat mengurangi waktu pelayanan, penggunaan kertas, dan biaya operasional sekaligus memperluas akses layanan bagi perangkat daerah.
TTE merupakan salah satu instrumen dalam pemerintahan digital yang digunakan untuk penandatanganan surat resmi, naskah dinas, dan dokumen administrasi secara elektronik. Penggunaannya ditujukan untuk menjaga keaslian, keutuhan, dan keabsahan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.
Yalviendri mengatakan aspek keamanan informasi dan kerahasiaan data juga menjadi bagian dari penerapan SEPEDA TANTE. Data pemohon dikelola dan hanya dapat diakses oleh admin yang memiliki kewenangan dalam proses penerbitan sertifikat elektronik.
"Selain meningkatkan kecepatan pelayanan, SEPEDA TANTE juga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan ramah lingkungan melalui penerapan digitalisasi administrasi," ujarnya.
Dinas Kominfo Kota Pariaman berharap inovasi tersebut dapat menjadi praktik baik transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan TTE bagi seluruh perangkat daerah. (*)