Pariaman — Wali Kota Pariaman Yota Balad memimpin upacara bendera pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 5 Pariaman, Senin (13/7).
Upacara tersebut sekaligus menandai dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru yang ditandai dengan penyematan tanda peserta.
Dalam amanatnya, Yota mengajak seluruh siswa memanfaatkan awal tahun ajaran baru sebagai momentum untuk meningkatkan semangat belajar dan membangun karakter.
"Kedisiplinan dapat mengalahkan kepintaran. Untuk meraih cita-cita, anak-anak harus belajar dengan sungguh-sungguh karena keberhasilan hanya dapat dicapai melalui kerja keras dan keseriusan," katanya.
Kepada siswa kelas VIII dan IX, Yota meminta agar menerima siswa baru dengan baik serta menjadi teladan dalam sikap maupun prestasi belajar. Ia juga menegaskan agar tidak terjadi perundungan selama pelaksanaan MPLS maupun dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah.
"Jangan ada yang membully adik-adik kelasnya. Fokuslah belajar dan ciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa," ujarnya.
Yota juga mengingatkan seluruh peserta didik untuk mengamalkan janji siswa yang memuat nilai-nilai pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai bagian dari pembentukan karakter.
Selain itu, ia mengapresiasi para orang tua yang mengantar anak-anak mereka pada hari pertama sekolah. Menurutnya, dukungan keluarga memiliki peran penting dalam membentuk semangat belajar dan perkembangan pendidikan anak.
Pada kesempatan tersebut, Yota juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pariaman telah meluncurkan program Pariaman Berdzikir. Melalui program itu, sekolah mulai dari PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA/SMK diimbau mengawali kegiatan belajar dengan membaca Surah Al-Fatihah dan ayat-ayat pendek sebagai bagian dari pembentukan karakter religius peserta didik.
Turut mendampingi Wali Kota dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman Hertati Taher, Pelaksana Tugas Kepala SMP Negeri 5 Pariaman M. Busra, serta jajaran majelis guru. (*)