Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemko Pariaman Salurkan Rp925,8 Juta Bantuan Keuangan kepada Delapan Partai Politik

6 Juli 2026 | 6.7.26 WIB Last Updated 2026-07-06T12:35:46Z


Pariaman - Pemerintah Kota Pariaman menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp925.776.000 kepada delapan partai politik peraih kursi di DPRD Kota Pariaman hasil Pemilu. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman, Senin (6/7).

Yota Balad mengatakan bantuan keuangan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat fungsi partai politik, khususnya untuk pelaksanaan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat serta mendukung operasional sekretariat partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, penyaluran bantuan dilakukan setelah seluruh partai politik memenuhi tahapan administrasi dan verifikasi yang dilakukan secara kolaboratif oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Inspektorat, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pariaman.

"Total bantuan keuangan yang disalurkan mencapai Rp925.776.000 untuk delapan partai politik dengan total akumulasi 20 kursi dan 51.432 suara sah. Nilai bantuan dihitung berdasarkan ketetapan sebesar Rp18.000 per suara sah," kata Yota.

Adapun rincian bantuan yang diterima masing-masing partai politik, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh Rp160.740.000 berdasarkan perolehan 8.930 suara sah dan tiga kursi DPRD. Partai Golkar menerima Rp147.276.000 dari 8.182 suara sah dan tiga kursi, disusul Partai Demokrat sebesar Rp145.944.000 dengan 8.108 suara sah dan tiga kursi.

Selanjutnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperoleh Rp127.026.000 dari 7.057 suara sah dan tiga kursi. Partai Amanat Nasional (PAN) menerima Rp120.024.000 berdasarkan 6.668 suara sah dan tiga kursi. Partai NasDem memperoleh Rp86.058.000 dari 4.781 suara sah dan dua kursi, Partai Gerindra menerima Rp70.002.000 dari 3.889 suara sah dan dua kursi, sedangkan Partai Bulan Bintang (PBB) memperoleh Rp68.706.000 berdasarkan 3.817 suara sah dan satu kursi.

Yota berharap bantuan keuangan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pendidikan politik, memperkuat kelembagaan partai politik, serta menciptakan kehidupan demokrasi yang sehat dan kondusif di Kota Pariaman. (*)
×
Berita Terbaru Update