Pariaman - Wali Kota Pariaman, Yota Balad, meminta agar pemenuhan kebutuhan bahan pokok untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kota tersebut mengutamakan produk dan pemasok dari wilayah Kota Pariaman. Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Pariaman bersama para Kepala SPPG di Ruang Kerja Wali Kota, Rabu (25/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Yota menegaskan bahwa kebijakan itu bertujuan tidak hanya untuk menjamin kelancaran operasional dapur umum, tetapi juga untuk mendorong perputaran ekonomi lokal.
“Kita menginginkan kebutuhan SPPG, terutama bahan pokoknya, dibeli dari sekitar Kota Pariaman. Jika ada bahan yang sulit didapatkan, Pemko melalui dinas terkait siap menjadi pemasok agar kebutuhan dapur tetap tercukupi,” ujarnya.
Saat ini, terdapat empat dapur SPPG yang telah beroperasi di Kota Pariaman. Tiga di antaranya tidak hanya melayani pemenuhan gizi bagi siswa, tetapi juga bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B). Program tersebut merupakan bagian dari implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Yota menambahkan, pemerintah daerah akan melakukan pemetaan kebutuhan setiap dapur SPPG guna memastikan ketersediaan bahan pokok secara berkelanjutan. Untuk komoditas seperti beras, ia berencana menginstruksikan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kota Pariaman agar menjadi pemasok utama bagi dapur-dapur SPPG yang telah berjalan.
Sementara itu, Koordinator Wilayah BGN Kota Pariaman, Nur Inggrid, menyebutkan bahwa empat dapur SPPG yang aktif saat ini berlokasi di Kelurahan Alai Galombang (Kecamatan Pariaman Tengah), serta Desa Kajai dan Desa Koto Marapak (Kecamatan Pariaman Timur).
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan bahan pokok saat ini masih dipasok dari berbagai sumber, baik dari dalam maupun luar Kota Pariaman, khususnya untuk komoditas sayuran. Dengan adanya arahan Wali Kota, diharapkan ke depan suplai kebutuhan dapat lebih terintegrasi dan memberdayakan pelaku usaha lokal.
Pemerintah Kota Pariaman menilai sinergi antara program nasional dan potensi daerah menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. (*)