PARIAMAN — Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Kominfo menggelar Pelatihan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian serta Kapasitas dan Kompetensi SDM Koperasi se-Kota Pariaman. Kegiatan ini diikuti seluruh Ketua dan Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) se-Kota Pariaman, bertempat di Aula Kantor Bersama, Kelurahan Karan Aur, Kamis (12/2).
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan membangun kemandirian dan kesejahteraan anggota secara kolektif.
“Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan tata kelola koperasi dijalankan oleh tenaga profesional yang memahami regulasi dan manajemen keuangan modern. Ke depan, kantor koperasi juga diharapkan menjadi pusat penampungan hasil produksi pertanian dan perikanan masyarakat. Dengan kembalinya alokasi dana desa (TKD), kita optimistis ekonomi lokal akan semakin bergerak,” ungkapnya.
Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari, 11–13 Februari 2026, dengan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya. Materi yang diberikan mencakup penguatan regulasi koperasi, manajemen risiko, tata kelola keuangan, hingga prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan lembaga keuangan mikro.
“Koperasi yang kuat adalah koperasi yang memiliki pengawas yang jeli dan pengurus yang kompeten. Kita ingin KDKMP di Pariaman menjadi percontohan lembaga ekonomi yang sehat dan dipercaya masyarakat,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, para pengurus dan pengawas dibekali standar kompetensi terbaru agar mampu mengelola koperasi secara profesional, transparan, dan akuntabel. Mengingat peran strategis KDKMP di tengah masyarakat, penguatan kapasitas SDM menjadi kunci keberlanjutan dan pertumbuhan koperasi di Kota Pariaman.
“Dengan kompetensi yang terasah, KDKMP diharapkan tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga berkembang dalam memberikan layanan pembiayaan dan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat kecil. Kehadiran pengawas yang mumpuni akan menjamin pengelolaan modal usaha masyarakat dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi tinggi,” tutup Yota Balad. (*)