Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pariaman Percepat Penyusunan RDTR dan KLHS untuk Perkuat Kepastian Investasi

17 November 2025 | 17.11.25 WIB Last Updated 2025-11-17T12:28:18Z



Pariaman - Pemerintah Kota Pariaman mempercepat penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai dasar penting pengendalian pembangunan dan penyaringan investasi yang masuk ke daerah.

Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi mengatakan kedua dokumen strategis itu harus dirampungkan secara terpadu agar setiap rencana pembangunan tetap selaras dengan prinsip keberlanjutan. Ia menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat percepatan penyusunan RDTR dan KLHS di ruang kerjanya, Senin (17/11/2025).

“RDTR menjadi acuan rinci pemanfaatan ruang, sementara KLHS memastikan pembangunan tidak melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan. Keduanya tidak boleh berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya. 

Ia menekankan dokumen tersebut harus difinalkan agar menjadi pedoman resmi pembangunan kota ke depan.

Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Afrizal Azhar, tim teknis penyusun KLHS, tim ahli, konsultan RDTR, serta OPD terkait. Menurut Mulyadi, beberapa rekomendasi teknis harus segera ditindaklanjuti, termasuk sinkronisasi data spasial dan finalisasi laporan KLHS.

Ia mengatakan percepatan penyusunan RDTR akan memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha dan mengarahkan investasi agar tidak bertentangan dengan rencana tata ruang. 

“Dengan dokumen yang sah dan lengkap, pembangunan kota dapat berlangsung lebih terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.

Mulyadi berharap sinergi antara OPD dan tim ahli mempercepat pengesahan dokumen tersebut sesuai target, sehingga menjadi landasan kuat untuk pembangunan Kota Pariaman yang “maju, seimbang, dan berkelanjutan.” (*)



×
Berita Terbaru Update