Pariaman - Peran Bundo Kanduang sebagai penjaga nilai adat dan budaya Minangkabau kembali ditegaskan dalam acara pengukuhan di Kota Pariaman. Sabtu (20/9), Bundo Kanduang Kelurahan Pasir periode 2025–2029 resmi dikukuhkan dalam sebuah upacara di halaman kantor lurah setempat, Kecamatan Pariaman Tengah.
Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, dalam sambutannya menyebut Bundo Kanduang memiliki kedudukan mulia dan strategis dalam membentuk akhlak generasi muda, sekaligus berperan dalam penyelesaian persoalan sosial.
“Kearifan lokal kita luar biasa. Walaupun Pariaman sudah menjadi kota, simpul-simpul adat masih kuat menuntun kehidupan bermasyarakat, salah satunya peran Bundo Kanduang,” ujarnya.
Mulyadi menambahkan, derasnya arus globalisasi telah menggeser nilai-nilai adat dan budaya, sehingga peran Bundo Kanduang perlu dihidupkan kembali agar generasi muda tetap berpegang pada etika dan budi pekerti. Ia menyebut Bundo Kanduang bukan sekadar simbol budaya, tetapi juga figur pengasuh dan pelindung moral, terutama bagi anak-anak dan remaja.
Turut hadir dalam acara itu sejumlah tokoh, termasuk Anggota DPRD Kota Pariaman Indra Jaya, Penasehat Bundo Kanduang Kota Pariaman Ny. Dina Mulyadi, Camat Pariaman Tengah Raswan Azmi, serta jajaran pengurus Bundo Kanduang di tingkat kota dan kecamatan. Tokoh masyarakat, ninik mamak, hingga unsur TNI juga ikut serta.
Acara pengukuhan berlangsung meriah dengan penampilan Himne Bundo Kanduang, simbol kebanggaan bagi kaum ibu di Minangkabau. Usai acara resmi, para undangan disuguhi makan bajamba-tradisi makan bersama khas Minang yang menekankan kebersamaan dan kesetaraan.
Mulyadi menutup sambutannya dengan harapan agar peran sosial dan budaya Bundo Kanduang tetap terjaga.
“Kita bersama-sama bertanggung jawab membentuk Pariaman yang berbudaya dan religius. Silaturahmi hari ini adalah wujud kekompakan antara pemimpin dan masyarakat,” katanya. (*)