Padang - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil langkah tegas untuk menertibkan kegiatan hiburan malam, khususnya orgen tunggal yang beroperasi hingga larut malam. Upaya ini ditandai melalui kesepakatan bersama antara Pemko dan Asosiasi Pengusaha Sound System Kota Padang, yang berlangsung di Kediaman Resmi Wali Kota, Senin (26/5/2025).
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Ketua LKAAM Sumatera Barat, Fauzi Bahar Datuk Nan Sati, serta sejumlah pejabat daerah. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyambut baik komitmen para pelaku usaha hiburan malam untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan publik.
“Kami mengapresiasi kesediaan para pengusaha sound system menjaga marwah Kota Padang, sejalan dengan visi kota yang menjunjung nilai-nilai agama dan budaya,” ujar Fadly Amran. Ia menegaskan, para pelaku usaha sepakat untuk tidak lagi menyediakan jasa orgen tunggal yang beroperasi melewati pukul 00.00 WIB, serta menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Fadly menekankan bahwa pemerintah tidak melarang hiburan masyarakat, namun pelaksanaannya harus mematuhi aturan dan norma yang berlaku.
“Kegiatan hiburan diperbolehkan, selama berlangsung tertib dan sesuai dengan norma sosial. Tujuan kita adalah menciptakan ruang hiburan yang tidak mengganggu ketenteraman umum,” jelasnya.
Pemko juga berencana menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) khusus untuk mengatur hal ini.
Sementara itu, Koordinator Asosiasi Pengusaha Sound System Kota Padang, Nanda Fadly, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut.
Menurutnya, seluruh anggota asosiasi siap bekerja sama menciptakan iklim usaha yang lebih tertib dan berkelanjutan.
“Kami mendukung sepenuhnya. Bahkan kami mendorong anggota untuk segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), agar usaha yang dijalankan menjadi lebih legal dan terstruktur,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Kepala Satpol PP Chandra Eka Putra, Kepala Bapenda Yosefriawan, Kepala DPMPTSP Swesti Fanloni, Kepala Badan Kesbangpol Tarmizi Ismail, Kepala Dinas Perhubungan Ances Kurniawan, dan Kabag Tata Pemerintahan Eka Putra Buhari. (Dion)