Pariaman - Pemerintah Kota Pariaman resmi menggandeng Universitas Andalas (UNAND) Padang untuk melakukan kajian penghentian operasional sistem pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Tungkal Selatan, Kecamatan Pariaman Timur.
Kajian ini dibahas dalam sebuah pertemuan yang digelar di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pariaman, Kelurahan Jati Hilir, Kamis pagi (29/5).
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 361 Tahun 2025 tertanggal 17 Maret 2025. SK tersebut menetapkan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah untuk menghentikan sistem pengelolaan sampah secara open dumping di TPA tersebut.
“Kami di pemerintahan yang baru menyikapi dengan serius SK dari Menteri Lingkungan Hidup ini, dengan menggandeng tenaga ahli dari Departemen Teknik Lingkungan UNAND Padang untuk memberikan kajian penghentian operasional open dumping di TPA Sampah Tungkal Selatan,” ujar Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, dalam sambutannya.
Dalam SK Menteri tersebut, terdapat ketentuan bahwa pengelolaan sampah secara open dumping harus dihentikan dalam waktu paling lama 180 hari sejak SK diterima, yakni mulai 17 April hingga 17 Oktober 2025.
Selain itu, pemerintah daerah diwajibkan menyusun dua dokumen penting: rencana penghentian pengelolaan open dumping serta rencana pembangunan sistem lahan urug sanitari (sanitary landfill).
“Untuk penyusunan kedua dokumen ini, Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Perkim LH telah mengajukan penganggarannya dalam pergeseran anggaran tahun 2025 ini,” jelas Mulyadi.
Ia menambahkan bahwa kajian ini merupakan langkah krusial untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“Dengan kajian yang komprehensif dan implementasi kebijakan yang tepat, kita berharap dapat mencapai tujuan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan memberi manfaat bagi lingkungan serta masyarakat,” katanya.
Mulyadi juga menyebutkan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada, termasuk melibatkan pemerhati lingkungan dalam upaya penanganan sampah ke depan.
Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup, yakni Ibu Novy dan Bapak Andre, tim Departemen Teknik Lingkungan UNAND, Kepala Dinas Perkim LH Kota Pariaman Feri Andri, serta jajaran pejabat Dinas Perkim LH lainnya. (*)