Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kontroversi Roberia hukum "Membariskan" 38 ASN berujung damai

6 September 2024 | 6.9.24 WIB Last Updated 2024-09-06T09:04:49Z

Pariaman - PLT Sekdako Pariaman, Yaminurizal memastikan tidak akan ada sanksi hukuman, apalagi membariskan 38 ASN dan meminta ASN lainnya memilih sanksi yang tepat buat mereka dari Penjabat (Pj) Walikota Pariaman, Roberia.

Meski demikian, pernyataan itu (membariskan 38 ASN) dibenarkan Yaminurizal disampaikan Roberia saat diwawancarai wartawan beberapa hari lalu.

"Benar. Namun saya memastikan hal itu tidak akan terjadi selama saya masih jadi ASN di Pemko Pariaman," kata Yaminurizal di Pariaman, Jumat (6/9/2024).

Menurut Yaminurizal, pernyataan itu disampaikan karena Roberia juga manusia biasa yang kadang lepas kontrol.

Hingga saat ini, sambung Yaminurizal, tidak ada satupun dari ke 38 ASN yang disebut Roberia berbuat "makar" itu menerima hukuman.

Bahkan, sambung Yaminurizal, antara Roberia dan 38 ASN juga sudah saling maaf-memaafkan pada Kamis (5/9).

"Sudah saling mengakui kesalahan dan saling bermaafan, baik Pak Roberia maupun 38 ASN," jelasnya.

Sebelumnya, Roberia sempat mengeluarkan pernyataan kontroversial kepada wartawan terkait sanksi yang akan diberikan kepada 38 ASN yang disebutnya berbuat makar tersebut.

Selain itu, Roberia sempat pula menyebut frasa Romusa yang menggambarkan hubungan kerja antara PNS dan pegawai honor. (OLP)


×
Berita Terbaru Update