Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemko Pariaman pindahkan rekening gaji ASN ke Bank Nagari Syariah

15 Desember 2023 | 15.12.23 WIB Last Updated 2023-12-15T13:34:50Z


Pariaman - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman bakal migrasi pemindahan buku rekning gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pariaman dari Bank Nagari konvensional ke Bank Nagari Syariah. 


Hal ini disampaikan oleh Penjabat (PJ) Walikota Pariaman, Roberia usai rapat jajaran Pemko Pariaman dengan Komite Keuangan Sumatera Barat dan Direktur Kredit Syariah Bank Nagari Pusat, Gusti Candra, Kepala Cabang Bank Nagari Pariaman, Ibnu Supriadi di Ruang Rapat Walikota Pariaman, Kamis (14/12).


Roberia menjelaskan pemindahan dari konvensional ke syariah sudah diterapkan Pemerintah Provinsi Sumbar.


“ASN Pemko Pariaman mayoritas beragama Islam, saya mendorong migrasi pemindahan buku rekening gaji ASN dari konvensional ke Syariah segera dilakukan,” ucapnya.


Selesai rapat, ia meminta ASN segera rapatkan untuk sosialisasi kepada seluruh ASN Pemko Pariaman bahwa migrasi pemindahan buku rekening gaji dari konvensional ke syariah dilakukan.


“Semoga di bulan Januari 2024 sudah bisa diterapkan karena prosesnya mudah dan tidak perlu ganti kartu. Sedangkan untuk Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dilakukan secara bertahap,” pungkasnya.


Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Pusat, Gusti Candra didampingi Kepala Cabang Bank Nagari Kota Pariaman , Ibnu Supriadi mengungkapkan bahwa Bank Nagari bagian dari ekosistem unit Syariah.

Di penghujung tahun 2019 lalu ketika genderang konversi Bank Nagari dari konvesional ke sistem Syariah sudah ditabuh.


“Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumbar sudah menerapkan pemindahan gaji ASN di lingkungan Pemprov Sumbar dari konvensional ke Syariah. Pemprov Sumbar menerapkan sejak bulan Juni 2022, sedangkan RKUD  sejak Januari 2023,” terangnya.


Peralihan konvensional ke Syariah dengan buku rekening tetap sama, kartu ATM yang sama bisa digunakan, mobile banking dan Qris yang lama juga bisa digunakan.


“ASN hanya menyampaikan indentitas KTP dan no rekening lama konvensional setelah itu Bank Nagari yang akan memprosesnya,” pungkasnya. (Rika)

×
Berita Terbaru Update