Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perkuat implementasi SAKIP, Pemko Pariaman gelar Bimtek

15 September 2023 | 15.9.23 WIB Last Updated 2023-09-15T11:59:48Z

 


Pariaman – Agar penerapan sistem akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi pemerintahan kota Pariaman berjalan dengan baik, perlu persamaan persepsi semua ASN memahami SAKIP dan RB. Oleh sebab itu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pariaman menyelengarakan Bimtek Penguatan Implementasi SAKIP dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi serta Penyusunan RPJPD selama tiga hari 13-15 September 2023 di Aula Balaikota Pariaman, Rabu (13/9).

Bimtek tersebut dibuka oleh Asisten I Setdako Pariaman Yaminu Rizal. Peserta Bimtek berasal dari semua ASN di lingkungan pemerintahan kota Pariaman dengan narasumber dari Tim Smart ID Kota Malang sebanyak tiga orang.

Yaminu Rizal menyebutkan, reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan agar lebih berdayaguna dan berhasil guna dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan.

Menurut Yaminu Rizal, nilai SAKIP kota Pariaman sejak  2018-2022 mengalami kenaikan yang cukup lambat sebesar 7,86 point. Pada 2018 nilai SAKIP kota Pariaman 53,22 (predikat CC), kemudian pada 2022 naik menjadi 61,08 (predikat B).

Nilai SAKIP B yang diterima kota Pariaman 2022 secara interpretasi implementasi SAKIP sudah baik tapi baru pada 1 hingga 3 unit kerja, khususnya pada unit kerja utama. Hal ini menurutnya masih perlu perbaikan pada unit kerja, serta komitmen dalam manajemen kinerja.

Sama hal dengan SAKIP, untuk indeks RB mengalami kenakan sebesar 13,43 poin dari 2018-2022, sedikit lebih baik kenaikannya dibandingkan nilai SAKIP. Pada 2018 indeks RB 49,25 (predikat C) kemudian di 2022 naik menjadi 62,68 (predikat B). 

Nilai predikat B sudah menggambarkan pelaksanaan reformasi birokrasi pemerintah kota Pariaman berjalan dengan baik tapi masih perlu ditingkatkan.

Terkait dengan penyusunan RPJPD kota Pariaman 2025-2045 merupakan hal wajib dilaksanakan karena dokumen RPJPD sebagai pedoman atau arah pembangunan kota Pariaman untuk dua puluh tahun ke depan.

“Mudah-mudahan bimtek ini bisa mewujudkan upaya strategis dalam mempertajam pemahaman dan persepsi kita tentang bagaimana cara menyusun dokumen RPJPD yang berkualitas dan bermanfaat nantinya, dan kepada peserta saya minta dapat mengikuti acara ini dengan baik supaya memberikan kontribusi positif bagi kita semua dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahandi kota pariaman dimasa akan datang," kata dia. (Desi)

×
Berita Terbaru Update