Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Genius Umar naikkan bantuan ke partai politik jadi Rp 18 ribu per suara

11 Juni 2023 | 11.6.23 WIB Last Updated 2023-06-11T12:24:25Z

 


Pariaman - Sebanyak sembilan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Pariaman hasil pemilihan umum (Pemilu) 2019 menerima bantuan keuangan sebesar Rp 841.230.000 dari Pemerintah Kota Pariaman melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BAKESBANGPOL) Kota Pariaman.

Bantuan tersebut diserahkan oleh Walikota Pariaman, Genius Umar, di hadapan ketua dan perwakilan partai politik di Balaikota Pariaman, Jumat (9/6).

“Kami menganggap parpol memiliki peran luar biasa dalam proses pembangunan dan keberhasilan pemerintahan, apalagi dalam proses politik," ungkap Genius Umar.

Selama dia menjabat Walikota Pariaman, Genius mengaku mendapat dukungan yang luar biasa dari parpol sekaligus partisipasi positifnya untuk masyarakat Kota Pariaman.

“Untuk itu sebagai apresiasi serta dukungan partai kepada pemerintah Kota Pariaman, kami naikkan jumlah bantuan dana operasional yang sebelumnya berjumlah 11.000 per suara menjadi 18.000 per suara sesuai dengan kemampuan pemerintah daerah,” kata Genius.

Genius menambahkan bahwa parpol juga menjadi bagian dari pemerintahan Kota Pariaman dalam mengambil suatu keputusan penting demi kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman, sebagai bentuk perwujudan dari visi dan misi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah di Kota Pariaman

“Mudah-mudahan bantuan ini bisa menjadi bagian dari kerjasama kita untuk membangun kota pariaman agar lebih baik dan maju kedepannya. Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada partai politik yang telah memberikan sumbangsih dalam pembangunan di bidang politik di Kota Pariaman”, tegas Genius.

Selanjutnya dilakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan keuangan untuk partai politik tahun 2023 tingkat Kota Pariaman yang dilakukan langsung oleh Ketua Partai Politik yang ada di Kota Pariaman.

Penyerahan bantuan keuangan dan penandatanganan NPHD ini merupakan bentuk perwujudan dari visi dan misi mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah di Kota Pariaman.

Adapun sembilan partai yang menerima bantuan dana operasional dari pemerintah Kota Pariaman adalah, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai PKS, PPP, Partai Nasdem, PAN, PBB, Partai Hanura, dan Partai Demokrat. (Desi)

×
Berita Terbaru Update