Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mardison serahkan berkas PAW ke DPRD, Efrizal segera dilantik

29 Juni 2021 | 29.6.21 WIB Last Updated 2021-06-29T03:39:24Z

Ketua DPD Golkar Pariaman, Mardison Mahyuddin serahkan berkas PAW kepada Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Mulyadi, Senin (28/6). Foto: istimewa

Pariaman - Efrizal akan menjadi pengganti antar waktu (PAW) almarhum Faisal di DPRD Kota Pariaman dari Fraksi Golkar setelah Ketua DPD Partai Golkar, Mardison Mahyuddin menyerahkan berkas PAW ke kantor DPRD Kota Pariaman di Mangguang, Pariaman Utara, Senin (28/6).

Berkas yang diantarkan langsung oleh Wakil Walikota Pariaman yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD, Mulyadi, diharapkan Mardison DPRD melakukan proses PAW sesuai mekanisme agar tugas-tugas wakil Golkar di DPRD Kota Pariaman periode 2019-2024 berjalan dengan baik dengan adanya PAW tersebut.

"Karena almarhum Faisal meninggal dunia beberapa waktu lalu karena sakit," kata Mardison di Pariaman, Selasa (29/6).

Menurut Mardison, penunjukan Efrizal sebagai pengganti Faisal sudah sesuai dengan hasil pleno di Partai Golkar dan undang-undang. Efrizal sendiri merupakan calon anggota DPRD dari daerah pemilihan Pariaman Utara dengan perolehan suara terbanyak di bawah almarhum Faisal.

"Seluruh mekanisme dan dokumen di Partai Golkar tentang PAW sudah lengkap. Kini kita menunggu prosesnya di DPRD," ungkap Mardison.

Pelantikan Efrizal di DPRD, kata Mardison, dilakukan setelah dewan memproses berkas PAW ke kantor gubernur hingga terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sumatra Barat.

Ia berharap pelantikan Efrizal bisa dilakukan secepatnya sesuai dengan aturan yang berlaku, dan menurut perkiraan mantan Ketua DPRD Kota Pariaman ini, Efrizal bisa dilantik pada akhir Juli 2021 mendatang.

"Pelantikan PAW diperkirakan akhir Juli," kata dia.

Sedangkan untuk posisi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman dari Fraksi Golkar, kata Mardison, pihaknya belum memprosesnya karena ingin fokus dulu ke proses PAW.

Faisal sendiri meningal dunia pada Kamis 27 Mei 2021 karena komplikasi penyakit jantung. Wakil Ketua DPRD Pariaman ini dimakamkan di kampung halamannya di Desa Cubadak Aie, Pariaman Utara setelah upacara pelepasan jenazah di Kantor DPRD Kota Pariaman. (Erwin/OLP)

×
Berita Terbaru Update