Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pariaman berpotensi diperbolehkan Takbiran dan Salat Ied, namun sekat sejumlah titik perbatasan

6 Mei 2021 | 6.5.21 WIB Last Updated 2021-05-06T11:37:07Z

Mengacu pada SE Mendagri dan Kapolri, Kota Pariaman boleh melaksanakan Salat Ied asalkan tidak masuk ke zona orange dalam beberapa hari mendatang. Foto: istimewa

Pariaman - Kota Pariaman berpotensi sebagai daerah yang diperbolehkan menggelar Salat Idul Fitri 1442 Hijriyah jika masih berada dalam zonasi kuning Covid-19.

Jika status zonasi yang menjadi acuan, maka kota Pariaman dan kabupaten Dharmasraya saja yang sama-sama berada dalam zonasi kuning di Sumatera Barat yang diperbolehkan melaksanakan Salat Ied sesuai dengan Surat Edaran Mendagri dan Surat Edaran Kapolri.

"Jika surat edaran ini yang jadi acuan maka per 6 Mei, hanya kota Pariaman dan kabupaten Dharmasraya yang berada di zonasi kuning," kata Asisten I Walikota Pariaman, Yaminurizal di Pariaman, Kamis (6/5).

Namun jika tiba-tiba terjadi peningkatan kasus Covid-19 dan Pariaman meningkat status ke zonas orange apalagi merah, maka pelaksanaan Salat Ied ditiadakan demi penanganan Covid-19.

Pemko Pariaman, sambung dia, akan mempertahankan dan berusaha menurunkan penyebaran Covid-19 agar bisa bertahan dan melandai hingga ke zona hijau. Oleh sebab itu saat ini Pemko bersama stakeholder lainnya mulai menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Jika masih tetap berada di zona kuning, Pemko akan memfasilitasi Salat Ied dan Takbiran. Salat Ied akan dilaksanakan di halaman Balaikota Pariaman dan Takbiran di lobi Balaikota Pariaman dengan jumlah peserta terbatas.

"Dengan penerapan protokol kesehatan ketat," sambung dia.

Genius Umar perintahkan sekat perbatasan

Pemko Pariaman juga mendirikan posko perbatasan seiring larangan mudik lebaran tahun ini. Ada beberapa titik perbatasan yang dijaga Satgas gabungan untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

Walikota Pariaman, Genius Umar menegaskan provinsi Sumatera Barat masuk dalam 11 provinsi di Indonesia yang mengalami eskalasi (peningkatan) angka positif Covid-19.

Untuk melindungi warga Pariaman, kata dia, selain mendirikan posko Satgas Covid-19 dan klinik uji usap di komplek Balaikota Pariaman, ia juga memerintahkan jajarannya menyekat perbatasan dengan mendirikan posko bersama dengan TNI Polri.

Genius menuturkan selain perbatasan jalur arteri, pihaknya juga akan mendirikan posko di sejumlah perbatasan jalan alternatif atau jalur tikus hingga tanggal 17 Mei 2021 mendatang.

“Tim yang ada di posko perbatasan bertugas melakukan pengecekan suhu tubuh setiap pengendara, pencatatan identitas dan trafik perjalanan dari pengendara, serta penyemprotan desinfektan kepada setiap mobil yang melintas,” kata Genius.

Tim yang ada di posko perbatsan sendiri terdiri dari petugas medis, petugas keamanan dari Satpol PP, polisi dan tentara, serta jajaran BPBD Kota Pariaman. (Rika/Juned/OLP)

×
Berita Terbaru Update