Wawako Mardison terima pandangan fraksi dari ketua DPRD Fitri Nora
Pariaman - DPRD Kota Pariaman sampaikan pandangan fraksi terkait tiga rencana peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Pemko Pariaman untuk disahkan pada 2021 ini dalam Paripurna DPRD di kantor DPRD Kota Pariaman, Mangguang, Selasa (9/3).
Ketiga Ranperda itu adalah Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Kemudian Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 tahun 2012 tentang Tata Ruang Wilayah Kota Pariaman tahun 2010 -2030 dan Ranperda tentang perubahan ketiga atad Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Pandangan Fraksi Keadilan Demokrat yang disampaikan oleh Stafruddin meminta kepada Pemko Pariaman acuan penetapan suatu pemukiman/perumahan yang masuk kategori kumuh. Dia meminta acuan tersebut bersifat akademis dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
"Penjelasannya dengan pola kerja dan kordinasi dari kelompok kerja pengembangan perumahan dan kawasan kumuh (Pokja PKP) sebagai kelompok kerja yang diserahi tugas dalam merealisasikan Ranperda ketika sudah disahkan," kata dia.
Sedangkan terkait Ranperda lainnya, fraksinya meminta Pemko Pariaman menselaraskan ledakan penduduk dengan ketersediaan lahan hunian dengan pertanian karena dia menganggap sektor pertanian masih menjadi andalan masyarakat Pariaman.
"Terkait retribusi skemanya jangan sampai memberatkan karena kita khawatir ini nantinya justru berdampak pada penurunan produktivitas ekonomi," tuntasnya.
Sementara Fraksi Golkar mengajak Pemko Pariaman dalam membuat sebuah produk hukum daerah yang lebih efisiensi dan efektif.
"Tentunya efektifitas dan efisiensi upaya strategis dalam mensosialisasikannya, tidak bisa diabaikan," kata Ali Bakri daeri Fraksi Golkar.
Sedangkan Fraksi Nasdem meminta Pemko Pariaman berusaha maksimal melahirkan Perda yang handal dengan membuat regulasi yang sesuai dengan kondisi daerah.
"Diperlukan pemikiran dan kerja sama yang baik berbagia elemen pemerintahan agar nantinya Ranperda yang telah disusun melahirkan Perda yang handal, tepat dan layak untuk ditetapkan," kata perwakilan Fraksi Nasem, Taufik.
Selanjut Fraksi PPP menyoroti kajian yang dilakukan terkait Ranperda perumahan dan pemukiman kumuh. Pandangan fraksi yang dibacakan oleh Asman Tanjung itu, menyebut pemukiman kumuh di Pariaman lebih banyak berada di pesisir pantai.
"Karena seperti diketahui untuk perumahan dan pemukiman kumuh ini paling banyak di daerah pesisir pantai, yang dalam program jangka panjang Walikota Pariaman akan dijadikan kawasan wisata," kata Asman.
Fraksinya juga meminta Pemko tetap mempertimbangan ketersedian ruang terbuka hijau, hutan kota dan penataan bangunan-bangunan pemerintah serta penataan zona-zona peruntukan yang bisa dijadikan pedoman kepastian dalam bersinvestasi oleh masyarakat.
Di samping itu, Fraksi PPP juga mengusulkan agar perubahaan Perda tidak terlalu sering yang prosesnya memakan waktu.
"Apakah tidak ada kajian bagaimana penyesuain tarif, selain perubahaan Perda," katanya.
Fraksi Partai Bulan Bintang Nurani berpandangan pemerintah harus memetakan wilayah yang berpotensi kumuh. Pandangan Fraksi yang dibacakan Riko Saputra itu meminta Pemko juga mengantisipasi bencana di setiap petaan ruang daerah.
"Untuk retribusi, perlu pengoptimalisasian potensi pendapat asli daerah yang bersumber dari retribusi objek dan fasilitasi di kawasan wisata," tandasnya.
Sementara Fraksi Gerindra yang disampaikan Hamdani berharap Ranperda yang akan disahkan menjawab dan mengakomodir kepentingan masyarakat Pariaman. Ia juga meminta Pemko sebelum melakukan perubahan Perda melakukan kajian yang kuat.
"Terkait retribusi, perlu dorongan untuk kemajuan daerah namun perlu mempertimbangkan berbagai hal agar terlaksana sebagaimana mestinya," kata Hamdani.
Pandangan Fraksi DPRD tersebut dihadiri oleh wakil walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin. Mardison mengapresiasi pandangan seluruh fraksi atas tiga Ranperda yang diajukan pihaknya tersebut.
"Secara keseluruhan, seluruh fraksi menyetujui akan Ranperda tersebut, namun ada beberapa usulan yang disampaikan. Dan usulan tersebut akan kita laporkan kepada Walikota Pariaman Genius Umar dan akan ditindaklanjuti," pungkasnya. (Dewi/OLP)