Pariaman - Kepala Biro Organisasi Pemprov Sumbar, Ahmad Zakri menggantikan Fadli sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pariaman.
Ahmad yang dilantik oleh Plt Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin di Balaikota Pariaman hari ini, Senin (19/10), akan menjabat Sekdako Pariaman selama 3 bulan ke depan.
Mardison Mahyuddin mengatakan pelantikan Ahmad Zakri sebagai Sekdako Pariaman sesuai dengan SK Gubernur Sumatra Barat nomor 821/10884/BKD-2020 Tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pariaman.
"Juga sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 91 tahun 2020," kata Mardison.
Mardison menuturkan selama 3 bulan ke depan Ahmad Zakri akan melanjutkan tugas Fadli sebelum Sekdako definitif dilantik. Dalam rentang waktu tersebut Pemko Pariaman akan melakukan lelang terbuka untuk jabatan Sekdako Pariaman.
"Proses pembentukan tim lelang jabatan Sekdako seizin Gubernur Sumbar dan Kementerian Dalam Negeri," sambungnya.
Ditunjuknya Ahmad Zakri sebagai Pj Sekdako, kata Mardison tidak ada hubungannya dengan politik namun murni karena aturan Permendagri yang di-SK-kan oleh gubernur.
"Ahmad Zakri punya adalah alumni IPDN. Kita yakin ditangan beliau sebagai koordinator, juru kunci dan kuasa pengguna anggaran akan bisa terlaksana dengan baik," imbuhnya.
Sedangkan Fadli sendiri yang selama ini rangkap jabatan, kini kembali fokus pada tugasnya sebagai Kepala Bappeda Kota Pariaman. (Erwin/*)