Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pelajar Pariaman Mulai Sekolah 13 Juli, Tapi ada Aturannya

6 Juli 2020 | 6.7.20 WIB Last Updated 2020-07-06T14:11:04Z
Foto: Junaidi
Pariaman - Pemko Pariaman memilih sistem belajar tatap muka pada tahun ajaran baru 2020/2021 pada 13 Juli 2020 mendatang. Dengan demikian, pelajar SD, SMP dan SMA sederajat akan masuk sekolah pada Senin depan.

"Kita telah putuskan sistem belajar tatap muka di tahun ajaran baru. Kita sudah sampaikan kepada Pak Gubernur," ungkap kepala dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kota Pariaman, Kanderi, usai mengikuti rapat virtual video conference dengan Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno, Senin (6/7).

Meski demikian, Pemko Pariaman menerapkan sejumlah protokol saat proses belajar mengajar seperti pengukuran suhu tubuh dengan thermogun, wajib kenakan masker dan mencuci tangan pakai sabun serta menyemprotkan desinfektan pada tapak sepatu siswa saat memasuki sekolah.

Bagi siswa yang suhu tubuhnya di atas 38 derajat celcius, sambung Kanderi akan disuruh pulang dan berobat. Setiap kelas juga wajib menyediakan handsanitizer, serta jam pelajaran hanya dari 07.30 hingga 10.15 Wib tanpa istirahat dan langsung pulang setelahnya ke rumah masing-masing.

“Kita juga membentuk Satgas Covid-19 di tiap sekolah untuk mengawasi penerapan protokol Covid-19 di setiap sekolah," kata dia.

Selain itu, jumlah murid dalam satu kelas juga disesuaikan di masa pandemi Covid-19. Untuk SD maksimal 14 siswa per kelas, SMP dan SMA sederajat maksimal 16 siswa per kelas.

"Untuk belajar tatap muka satu minggu dan daring juga seminggu. Pada siswa yang shift belajar tatap muka, siswa lain akan belajar daring, atau belajar jarak jauh, begitu sebaliknya,” bebernya.

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mengatakan daerah zona hijau diperbolehkan menggelar sistem belajar tatap muka pada tahun ajaran baru sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Kota Pariaman sendiri masuk zonasi hijau Covid-19 bersama Pasaman Barat, Sawahlunto, Pesisir Selatan, Tanah Datar dan Payakumbuh.

“Kita menyerahkan kebijakan pembelajaran tatap muka kepada bupati dan walikota sesuai aturan pemerintah pusat. Namun hanya daerah zonasi hijau yang boleh menggelar sistem belajar tatap muka," kata gubernur.

Meski daerah zonasi hijau diperbolehkan melakukan sistem belajar langsung tatap muka, kata gubernur, keputusannya tetap diserahkan kepada kepala daerah masing-masing.

"Empat daerah sudah putuskan pembelajaran tatap muka, yakni Pariaman, Pasaman Barat, Sawahlunto dan Pesisir Selatan. Dua daerah lainnya memilih sistem pembelajaran tidak langsung atau daring (online)," jelas gubernur. (Juned/OLP)
×
Berita Terbaru Update