Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Eksekusi Lahan dan Bangunan di Gerbang Asrama Haji Berlangsung Damai

13 April 2020 | 13.4.20 WIB Last Updated 2020-04-13T14:32:05Z
Foto: AWT
Sungai Buluah - Pengadilan Negeri Pariaman eksekusi lahan beserta bangunan atas nama Lukman Hakim/Yanti di sekitar gerbang Asrama Haji Sumatera Barat di Nagari Sungai Buluah, kecamatan Batang Anai, Padangpariaman, Senin (13/4).

Eksekusi tersebut berjalan damai disaksikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pariaman, A. Bondan beserta keduabelah pihak yang bersengketa, yakni kuasa hukum Lukman Hakim/Yanti, Alimas dan Bupati Padangpariaman Ali Mukhni selaku pemohon eksekusi yang diajukan pada 8 April 2020 lalu.

Sebelum proses eksekusi dilakukan, putusan eksekusi Nomor 4/Pen.Eks/Pdt.Cons/2020/PN.PMN itu dibacakan oleh Panitera Pengadilan Negeri Pariaman, Mustafa. Eksekusi berlangsung lancar tanpa kendala hingga selesai. Satu unit eskapator disiapkan untuk proses eksekusi tersebut.

Bupati Padangpariaman Ali Mukhni mengapresiasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Padangpariaman selaku kuasa hukum daerah dan jajaran dinas LHKPP selaku pihak penggugat yang memenangkan gugatan dengan cara damai.

"Ekseskusi berjalan damai sesuai dengan keinginan kita," ujar Ali Mukhni.

Eksekusi terhadap lahan beserta bangunan tersebut, jelas Ali Mukhni, merupakan tindaklanjut proses ganti rugi tanah sejak September 2019. Saat itu tim Apraisal menilai ganti rugi terhadap lahan dan bangunan atas nama Lukman Hakim/Yanti senilai Rp 504.400.000. Setelahnya terjadi gugatan perdata oleh Lukman Hakim/Yanti di Pengadilan Negeri Pariaman.

Kepala Bagian Hukum Padangpariaman Rifki Monrizal menyebut Bupati Padangpariaman telah melakukan upaya konsiyansi atau penitipan ganti rugi ke Pengadilan Negeri Pariaman atas kasus perdata tersebut.

Pengadilan Negeri Pariaman, kata dia, telah menetapkan pengesahan penitipan ganti rugi sebesar Rp 504.400.000 pada 16 Januari 2020 lalu. SK penetapan tersebut bernomor 4/Pdt/P.Cons/2019/PN.Pmn.

"Lalu kami juga telah melakukan koordinasi denga pihak Lukman Hakim dan Yanti beserta kuasa hukumnya sehingga proses eksekusi ini berjalan dengan aman damai dan lancar," sambungnya. (Tim/OLP)
×
Berita Terbaru Update