Bupati Ali Mukhni didampingi Inspektur Hendra Aswara berkomitmen pelaksanaan e-Planning dalam pengelolaan keuangan daerah. |
Program e-Planning yang bekerja sama dengan Badan Pengawasan dan Keuangan Pemerintah (BPKP) sebagai bentuk komitmen Kabupaten Padangpariaman untuk mendukung kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Kita komitmen implementasi e-Planning bulan depan yang bekerja sama dengan BPKP. Sekarang kita dalam tahap finalisasi oleh Satgas perencanaan dan OPD terkait," ujar Bupati Ali Mukhni di ruang kerjanya, Parit Malintang, Senin (25/11).
Dalam e-Planning, kata Ali Mukhni, setiap OPD bisa menginput program dan kegiatan sesuai dengan Standar Satuan Harga (SSH) dan Analisis Standar Biaya (ASB). Kemudian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan mengkaji anggaran sesuai dengan volume dan kemampuan daerah.
"Jadi OPD hanya menginput volume program dan kegiatan sedangkan untuk anggaran dikaji oleh TAPD berdasarkan SSH dan ASB. Misal, dinas mau mengadakan sosialisasi, maka sudah ada standar biaya yang ditetapkan oleh e-Planning. Jadi semua ada standarisasi dan tak bisa sekehendak hati" kata dia.
Kepala Inspektorat Padangpariaman, Hendra Aswara mengatakan bahwa pelaksanaan e-Planning termasuk dalam delapan area birokrasi yang menjadi perhatian KPK RI. Sebagai daerah yang taat aturan, Padangpariaman ingin menjadi contoh dalam penerapan e-Planning.
Ke depan, Hendra berharap program e-Planning juga terintegrasi dengan program e-Reviu dan e-Monitoring Inspektorat.
"Program e-Planning menjadi acuan dalam penyusunan anggaran. Jadi tidak ada lagi kegiataan yang naik di jalan, jumlah anggaran sesuai standar dan menjamin transparansi serta akuntabel," ujar Hendra. (Tim)