Foto: Nanda |
Sosialisasi dilakukan karena masih banyaknya ditemukan media luar ruangan menggunakan bahasa asing dan bahasa yang tidak sesuai dengan bahasa Indonesia.
Pengkaji Kebahasaan Balai Bahasa Sumatera Barat, Non Martis mengatakan penggunaan bahasa asing di media luar ruangan dapat dilihat dari tulisan pada spanduk, poster, baliho, dan papan nama komplek perumahan.
"Banyak spanduk yang berbahasa asing. Kalau menggunakan bahasa asing silahkan, kita tidak alergi dengan bahasa asing. Karena motto kita adalah utamakan bahasa Indonesia, kuasai bahasa asing dan lestarikan bahasa daerah," katanya.
Bukan saja masyarakat umum, namun juga ditemukan instansi pemerintah menggunakan bahasa asing pada media luar ruangnya.
Martis mencontohkan seperti media luar ruang pada rumah sakit arah ruangan pengobatan di rumah sakit yang menggunakan bahasa asing.
"Karena tidak dilengkapi bahasa Indonesia, masyarakat awam kadang salah masuk ruangan. Karena tidak semua orang bisa bahasa asing. Harusnya dilengkapi dengan bahasa Indonesia," lanjutnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman, Hertati Thaher mengatakan sosialisasi penggunaan bahasa dalam ruang telah dua kali digelar.
Sasaran kegiatan itu adalah jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Pariaman yang memberikan pelayanan masyarakat, serta kelompok masyarakat di daerah setempat.
Hertati mengatakan masih ada ASN belum menggunakan bahasa Indonesia yang baik ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Pemkot Pariaman menunggu regulasi turunan dari pemerintah provinsi tentang penekanan menggunakan bahasa Indonesia pada media bahasa luar ruang untuk ditindaklanjuti dengan regulasi di Kota Pariaman," kata dia. (Nanda)