Ory Sativa saat sosialisasi pemjlu 2019. Foto: Nanda |
Komisioner KPU Kabupaten Padangpariaman, Ory Sativa mengatakan anggaran sudah diajukan pada pertengahan 2019 yang lalu.
Ory mengatakan hampir separuh anggaran itu akan digunakan untuk honor penyelenggara pemilu adhoc seperti PPK, PPS dan KPPS.
Selebihnya anggaran digunakan untuk pelaksanaan tahapan persiapan, sosialisasi pilkada, pembuatan alat peraga kampanye, debat pasangan calon, dan pengadaan logistik.
"Serapan terbesar anggaran untuk honorium penyenggara adhoc," katanya, Senin (16/9).
Sesuai dengan tahapan pemilu yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pilkada, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada 2019 telah ditandatangani Pemkab Padangpariaman dan KPU Padangpariaman paling lambat 1 Oktober 2019 mendatang.
"Awal bulan depan sesuai aturan telah ditandatangani," pungkas dia. (Nanda)