Kabut asap selimuti Padangpariaman pada senin pagi di IKK Parit Malintang. Foto: istimewa/Zahirman |
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padangpariaman, Rahmang mengatakan peliburan PBM selama tiga hari, dimulai besok hari, Selasa, 24 September 2019 hingga Kamis, 26 September 2019.
Pemkab Padangpariaman, kata dia terus memantau perkembangan Indek Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kabupaten Padangpariaman. Jika masih pada level berbahaya, kebijakan meliburkan akvitas PBM diperpanjang.
"Edarannya sedang dibuat malam ini segera kita umumkan. Jika tiga hari ke depan, kabut asapnya tidak berkurang kemungkinan peliburan PBM kita perpanjang," katanya di Padangpariaman, Senin (23/9) malam.
Menurut Rahmang, meski diliburkan siswa tetap diberikan tugas sekolah yang dikerjakan di rumah. Orangtua diminta mengawasi anaknya agar mengurangi aktivitas di luar rumah.
"Dampak pencemaran udara akibat kabut asap telah masuk level bahaya, terutama bagi siswa yang berusia anak-anak. Untuk menghindari dampak membahayakan bagi kesehatan, anak-anak diawasi orang tua agar beraktivitas di dalam rumah saja," tandasnya. (Nanda)