Foto tersangka dan sejumlah barang bukti. Foto: Nanda |
Tersangka yakni RM alias R, 39 tahun, merupakan warga Desa Sikapak Barat, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman.
Tersangka ditangkap pada Selasa (13/8) sore sekitar pukul 21.30 Wib, di salah satu warung kopi milik warga di daerah setempat.
RM tidak dapat mengelak. Dari tersangka aparat menemukan barang bukti puluhan gram sabu dari badannya.
Tidak tanggung-tangung, lebih dari 31 gram sabu berhasil diamamkan dari RM yang dibungkus dalam 4 paket ukuran sedang.
Selain itu, polisi juga mengamankan narkoba jenis ekstasi, plastik diduga pembungkus sabu, alat timbangan, alat hisap, beberapa telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp 300.000.
Kapolres Pariaman, AKBP Andry Kurniawan di Mapolres Pariaman, Kamis (15/8) menyebut jika RM telah diintai sejak lama. Beberapa kali upaya penangkapan dilakukan, hingga akhirnya membuahkan hasil.
"Informasinya tersangka ini sering melakukan jual beli sabu. Anggota melakukan serangkaian lidik, kemudian pengintaian. Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, tim menangkap tersangka," sebutnya.
Menurut Andry, pihaknya sedang melakukan pengembangan terhadap penangkapan tersangka RM. Dari RM akan ditelusuri sumber pasokan sabu dan pasar edarnya.
"Kita akan sampai ke sana. Kita kejar pemasoknya, dan pembelinya," ulasnya.
Kata Andry, barang bukti sabu seberat lebih dari 30 gram terbilang cukup besar di Kota Pariaman. Pengungkapan kasus dengam barang bukti puluhan gram itu, sinyal peredaran narkoba di Kota Pariaman sangat mengkuatirkan.
Ketua BNK Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin mengapresiasi keberhasilan pengungkapan peredaran sabu yang dilakukan jajaran Polres Pariaman.
"Banyaknya pengungkapan merupakan tanda bahwa kita aktif perang terhadap narkoba. Jika dibiarkan, tentu saja makin berbahaya," katanya.
Mardison meminta agar masyarakat aktif melapor kepada aparat kepolisian, jika menemukan praktik penyalahgunaan narkoba.
"Pemberantasan harus bersama-sama. Bukan hanya pemerintah, setiap orang punya tanggungjawab menyelematkan Indonesia dari bahaya narkoba," pungkasnya. (Nanda)