Walikota Genius Umar didampingi Wakil Walikota Mardison Mahyuddin foto bersama pimpinan DPRD dan unsur Forkopimda Pariaman. Foto: Junaidi |
Tiga Ranperda yang disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) itu adalah Ranperda Kepemudaan, Ranperda Ketahanan Keluarga dan Ranperda Kesejahteraan Sosial. Pengesahan dicapai setelah ada kesepahaman dengan eksekutif daerah.
Wakil ketua DPRD Pariaman, Fitri Nora, mengatakan tiga Perda tersebut mulanya buah pikiran dari Mulyadi dan Muhammad Yasin yang juga anggota dewan setempat dari partai PPP dan PKS.
Dia menyebutkan pengesahan tiga Ranperda melalui sejumlah proses tingkat daerah dan belajar kepada daerah lain yang sudah memiliki Perda tersebut.
Perda itu disebutnya akan memberi manfaat positif bagi warga Pariaman dan kado terakhir untuk konstituen dari anggota dewan masa bakti 2014-2019.
Walikota Pariaman, Genius Umar mengatakan, lahirnya tiga Perda inisiatif dewan merupakan bentuk dukungan dewan karena secara tidak langsung telah menyokong visi misi dan sejumlah program di pemerintahannya.
"DPRD telah mendukung dan mensupport kami dalam segala hal, baik pembangunan dan juga menjalankan fungsi legislasinya,” katanya.
Lahirnya tiga Perda inisiatif oleh DPRD itu, kata dia akan memberikan dampak bagi tatanan sosial masyarakat kota Pariaman.
“Kita sangat mendukung lahirnya Perda Kepemudaan, karena ditangan merekalah daerah dan bangsa ini akan diteruskan. Ranperda Ketahanan Keluarga juga sangat diperlukan mengingat pesatnya arus globalisasi yang dapat merusak ketahan keluarga, serta Ranperda Kesejahteraan Sosial sebagai langkah mengantisipasi adanya kesenjangan sosial," bubuhnya. (Junaidi/OLP)