Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jauhar Muis Polisikan 5 Pengurus RS Aisyiyah Pariaman

22 Mei 2019 | 22.5.19 WIB Last Updated 2019-05-22T12:26:12Z
Foto: istimewa
Pariaman - Penasehat Pengurus Daerah Muhammadiyah Kabupaten Padangpariaman, Jauhar Muis melaporkan lima orang atas dugaan perampasan aset Muhammadiyah kepada Kepolisian Resor (Polres) Pariaman. 

Kelima orang terlapor merupakan Pengurus Rumah Sakit Aisyiyah dan mantan Pengurus Daerah Aisyiyah Pariaman.

Dalam laporan itu, Jauhar menyebut jika aset perserikatan Muhammadiyah berupa Rumah Sakit Aisyiyah Pariaman, telah dipindahtangankan oleh sejumlah orang dengan mendirikan yayasan Rumah Sakit Aisyiyah Pariaman. 

Yayasan dirikan atas pribadi oleh beberapa orang. Padahal, Muhammadiyah sebagai perserikatan telah berbadan hukum.

Menurutnya, mendirikan badan hukum baru dalam perserikatan Muhammadiyah Pariaman sama saja dengan mendirikan rumah didalam rumah atau mendirikan negara dalam negara.

"Tidak ada yayasan dalam yayasan. Perserikatan Muhammadiyah Pariaman telah berbadan hukum," katanya.

Hari ini, Jauhar Muis didampingi sejumlah anggota Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Pariaman memberikan klarifikasi kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pariaman terkait laporan yang disampaikan pekan lalu. 

Mantan Ketua Majelis Ulama Indosia (MUI) Kota Pariaman itu mengaku, telah  mendapatkan dokumen bukti pendirian yayasan Rumah Sakit Aisyiyah Pariaman.

Bukti itu berupa Akte Notaris Badan Hukum Yayasan Rumah Sakit Aisyiyah yang didirikan oleh lima orang terlapor tertanggal 1 Februari 2019 silam.

"Badan hukumnya adalah Muhammadiyah. Jika dialihkan ke yayasan baru, sama halnya dengan menjadikan rumah sakit sebagai milik orang yang mendirikan yayasan itu.

Dalam pemeriksaan itu, dirinya menunjukkan dokumen badan hukum perserikatan Muhammadiyah Pariaman kepada penyidik Polres Pariaman. Dirinya juga memperlihatkan AD/ART organisasi Muhammadiyah.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pariaman, IPTU Ardiansyah Rollindo, mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi atas pengaduan yang disampaikan oleh pelapor. Pihaknya juga akan memanggil pihak lainnya, termasuk terlapor untuk keperluan klarifikasi lanjutan.

"Kita klarifikasi dulu. Nanti perkembangannya kita lihat hasil klarifikasi ini," pungkasnya singkat. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update