Suasana sidang DKPP di Padang. Foto: Nanda |
Menurut April, Sepriadi, ikut hadir dalam pertemuan dan makan malam bersama koordinator jubir Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anhar Simajuntak seperti yang terungkap dalam sidang DKPP dugaan pelanggaran etik Abrar Azis di Kantor Bawaslu Sumatera Barat, Kamis (29/3).
"Dia dihadirkan oleh Bawaslu sebagai tokoh masyarakat. Dalam sidang terungkaplah Supriadi juga hadir dalam pertemuan itu. Padahal status dia (Sepriadi) jelas adalah PPK atau penyelenggara pemilu. Ini sama saja dengan objek pelanggaran yang disidangkan saat ini," katanya
Menurut April Adek, kehadiran Sepriadi sebagai saksi Abrar diragukan kenetralannya, karena hubungan antara Abrar dan Sepriyadi sebagai jajaran KPU Kota Pariaman.
"Supriyadi jelas dalam hal ini sebagai PPK, kita meragukan kesaksiannya, kita kuatir kesaksiannya bias," imbuhnya.
Sementara, Ketua KPU Kota Pariaman, Abrar Azis membenarkan jika Sepriadi yang dihadirkan oleh Bawaslu Kota Pariaman pada sidang DKPP merupakan anggota PPK Kecamatan Pariaman Selatan.
"Benar dia (Sepriadi) hadir pada acara makan malam dengan Dahnil," ujarnya membenarkan.
Menurut Abrar, kedatangan Sepriadi dalam kegiatan malam tersebut sebagai sesama pengurus Pemuda Muhammadiyah Kota Pariaman.
"Saya menelpon Sepriadi, karena kedatangan pengurus Pemuda Muhammadiyah," pungkasnya. (Nanda)