Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

30 Tahun Mati Suri, Stasiun Kereta Api Nareh Diresmikan Menhub RI

22 Maret 2019 | 22.3.19 WIB Last Updated 2019-03-22T11:42:00Z
Menhub didampingi Gubernur Sumbar dan Walikota Pariaman resmikan Stasiun Nareh. Foto: istimewa/Nanda
Pariaman - Setelah mati suri selama 30 tahun lamanya, Stasiun Kereta Api dan jalur kereta api Pariaman-Nareh kembali diaktifkan.

Raktivasi stasiun kereta api Nareh dan jalur kereta api tersebut diresmikan langsung oleh Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, Jumat (22/3) pagi.

Walikota Pariaman, Genius Umar mengatakan, Stasiun Nareh terakhir beroperasi 30 tahun yang lalu, sebelum direaktivasi pasa hari ini.

"Terakhir saya naik kereta ke Nareh itu saat masih siswa Sekolah Dasar (SD). Alhamdulillah, sekarang aktif kembali," ujar Genius.

Menurut dia, beroperasinya kembali stasiun dan jalur kereta api Pariaman-Nareh meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kota Pariaman.

Selain itu, reaktivasi seluruh jalur kereta api di Kota Pariaman dan Kabupaten Padangpariaman, serta keberadaan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dan rencana pembangunan pelabuhan Sunur, akan mengintegrasikan Kota Pariaman dan Kabupaten Padangpariaman.

Sebagai daerah wisata, akses perhubungan yang terintegrasi sangat menunjang peningkatan kunjungan wisatawan.

"Dengan adanya akses tersebut kita jadikan Kota Pariaman dan Kabupaten Padangpariaman menjadi daerah nomor satu di Sumatera Barat," ulasnya.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, akses perhubungan yang terintegrasi - darat dan udara - sangat mendukung pengembangan wisata di Sumatera Barat.

"Sumatera Barat telah ada akses udara melalui Bandara BIM, jalur kereta api Bandara-Pariaman-Kayutanam. Keberadaan jalur kereta api sangat mendukung pengembangan wisata," katanya.

Ia menyebut, reaktivasi Stasiun Nareh dan jalur kereta api sepanjang 17 kilometer, 7 jembatan (5 jembatan rangka baja, 2 jembatan biasa), modernisasi pensinyalan kereta dan pembangunan stasiun Nareh, menelan biaya total Rp52 miliar. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update