Foto: Phaik |
Uji kompetensi tersebut dibuka langsung Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin didampingi Sekdako Pariaman Indra Sakti dengan pengawas Tim Penguji dari Kementerian Dalam Negeri yang akan berlangsung selama tiga hari. mulai 24 hingga 26 Maret 2019.
Mardison mengatakan bahwa uji kompetensi sesuai amanat Undang-Undang Tentang ASN Nomor 5 Tahun 2014 sebagai sebuah tuntutan tentang sejauh mana kemampuan pejabat dan PNS dalam bekerja.
Mardison berharap ujian itu berjalan lancar sesuai dengan amanat bahwa ASN berfungsi sebagai pelayan masyarakat.
Mardison berpesan, kepemimpinan Genius- Mardison merupakan amanah rakyat yang harus ia emban untuk membangun dan memajukan Kota Pariaman dengan lebih baik lagi.
Jadi, tambahnya, setiap ASN ataupun pejabat struktural di Pemko Pariaman harus menjalin hubungan baik dengan Wako dan Wawako Pariaman.
"Agar kita sama-sama bisa bersinergi membangun Kota Pariaman yang sama-sama kita cintai ini," pungkasnya. (Phaik)
(phaik)