Wakil Bupati Suhatri Bur isi buku tamu di kantor Bawaslu Padangpariaman. Foto: Nanda |
Mantan ketua KPU Kabupaten Padangpariaman tersebut diklarifikasi terkait sambutan yang ia sampaikan pada peringatan maulid nabi di salah satu masjid di Nan Sabaris, Kabupaten Padangpariaman 11 Februari 2019 silam, yang diduga mengandung kampanye.
Pantauan wartawan di lapangan, Suhatri Bur tiba di Kantor Bawaslu Kabupaten Padangpariaman sekitar pukul 17.40 Wib menggunakan mobil dinas dengan nopol BA 2 F.
Usai mengisi buku tamu, mantan ketua Baznas Padangpariaman itu langsung menuju ruangan rapat sentra Gakkumdu. Berselang dua jam, Suhatri Bur tampak keluar dari ruangan. Ia menemui sejumlah awak media yang telah menunggunya sejak awal.
Kepada awak media, Suhatri Bur mengaku diajukan beberapa pertanyaan tentang kehadiran dirinya pada peringatan maulid nabi tersebut - termasuk status dirinya saat menghadiri acara tersebut.
Selain itu, tiga komisioner Bawaslu Kabupaten Padangpariaman juga menanyakan seputar materi dalam kata sambutan yang ia sampaikan.
Menurutnya, kehadirannya pada acara peringatan maulid nabi tersebut untuk memenuhi undangan sebagai Wakil Bupati Padangpariaman dan dalam kondisi aktif berdinas, bukan dalam kondisi cuti.
"Saya jelas diundang sebagai kepala daerah saat itu. Ada juga pertanyaan apakah saya cuti saat acara itu, saya jawabnya dalam kondisi dinas," jelasnya.
Menurutnya, lazimnya kata sambutan, ia selalu menyampaikan kata penghormatan kepada tokoh masyarakat setempat dan tamu yang hadir, tidak terkecuali para undangan - di antaranya ada yang juga berstatus peserta pemilu.
"Di situ juga hadir anggota DPR RI, wajarlah saya sampaikan kata penghormatan. Terus juga ada salah seorang calon anggota DPD RI. Lalu saya tanya nomur urut berapa, nomor 34 ya, masyarakat tidak tahu nomor urutnya. Karena jujur saya tidak tahu nomor urutnya," kata dia.
Ia membantah dugaan pelanggaran kampanye yang menjadi temuan oleh Bawaslu Kabupaten Padangpariaman. Ia menegaskan dirinya tidak pernah berkampanye, namun hanya memberikan sambutan sebagai kepala daerah kala itu.
Suhatri Bur mengaku akan kooperatif selama proses penanganan dugaan pelanggaran pemilu yang saat ini berlangsung.
Kehadirannya dirinya pada undangan pertama, menegaskan jika dirinya taat hukum dan menginginkan pemilu berjalan lancar. (Nanda)