![]() |
Foto ilustrasi: istimewa/internet |
Kesembilan pelajar tersebut yakni, B, 14 tahun, P, 14 tahun, R, 15 tahun, I, 15 tahun, FDR, 15 tahun, HG, 13 tahun, HS, 12 tahun, A,13 tahun, dan MDR, 12 tahun
Kapolres Padangpariaman, AKBP Rizki Nugroho mengatakan, aksi pelemparan kereta api Sibibuang dari arah Kota Pariaman menuju Kota Padang menyebabkan satu orang penumpang kereta mengalami luka dan bengkak pada bagian kepala.
"Sementara korban baru satu orang, sedangkan 9 pelajar yang melakukan pelemparan kita amankan ke Polsek Batang Anai untuk langkah pembinaaan, selanjutnya kita serahkan kembali kepada orangtua dan pihak sekolah," katanya.
Tindakan tegas tersebut diharapkan menjadi efek jera bagi pelajar ataupun anak-anak yang melakukan pelemparan gerbong kereta.
"Kami terpaksa bertindak tegas demi wujudkan situasi selalu aman dan tertib," pungkasnya. (Nanda)